398 Member Telegram Video Pornografi Anak Terancam Jadi Tersangka

Polisi bakal memeriksa 398 member telegram sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bakal memeriksa 398 member telegram video porno anak yang dikelola oleh tersangka Deky Yanto (24).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, ratusan member itu akan diperiksa sebagai saksi.

“Jadi untuk 398 pengguna aktif ini pasti akan kami lakukan pemanggilan dan pengejaran kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan pasti juga berposisi sebagai saksi dalam kasus ini,” kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).

1. Polisi buka peluang menetapkan tersangka dari 398 member

398 Member Telegram Video Pornografi Anak Terancam Jadi TersangkaTersangka penjual video porno anak, Deky Yanto (IDN Times/Irfan Fathuorhman)

Hendri menjelaskan, 398 member telegram itu akan didalami soal peran-peran mereka. Polisi membuka peluang untuk menetapkan tersangka dari member telegram video porno anak.

“Nanti dari proses penyidikan lebih lanjut akan kami tentukan untuk status yang bersangkutan apakah sebagai saksi ataukah menjadi tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh masing-masing nanti,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Fakta Jampidsus Dikuntit Densus 88 yang Diakui Polri dan Kejagung

2. Deky beraksi sejak 2022, raup keuntungan ratusan juta

398 Member Telegram Video Pornografi Anak Terancam Jadi Tersangkailustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhila)

Deky Yanto telah beraksi menjual konten video pornografi anak sejak November 2022. Ia mencari dan mengumpulkan video pornografi anak dari media sosial kemudian ia menjualnya.

Hingga ditangkap, Deky telah meraup keuntungan ratusan juta dari penjualan konten pornografi anak.

“Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta,” ujar Hendri.

3. Deky sudah menjual 2.010 konten video porno anak ke 398 member aktif

398 Member Telegram Video Pornografi Anak Terancam Jadi Tersangkailustrasi video porno (IDN Times/Besse Fadhila)

Adapun modus operandi Deky sebagai pemilik akun X @balapcan ini memperomosikan link akun telegram berisi video pornografi anak di bawah umur.

“Sehingga akhirnya terjadi komunikasi, kemudian akun ini menawarkan paket penjualan video porno,” kata Hendri.

Untuk masuk ke dalam grup telegram, para calon pembeli diharuskan membayar tarif terlebih dahulu dengan cara transfer ke rekening Deky.

Adapun tarif yang dikenakan untuk masuk ke lima grup Rp100 ribu, 10 grup Rp150 ribu, 15 grup Rp200 ribu dan 20 grup Rp300 ribu.

“Setelah mengirimkan bukti transfer, si calon pembeli ini akan diundang si pelaku ke dalam grup telegram. Dalam grup para pembeli bisa menikmati video konten yang bermuatan porno anak dengan karakteristik grup bermacam-macam,” ujar Hendri.

Praktik jual beli konten pornografi anak oleh Deky selama satu tahun delapan bulan ini berhasil menjual ribuan konten pornografi anak.

“Pernah transmisikan 2.010 vdieo yg semua video porno anak di bawah umur,” ujar Hendri.

Deky memiliki 105 grup telegram sebagai lapak penjualan video porno anak. Grup itu di antaranya adalah vvipbocil, bocil1, bocil2, indoviralselebgram dan livebarbar.

“Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024,” ujar Hendri.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno Anak di Bawah Umur

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya