19 Remaja Bekasi Telah Dipulangkan, 3 Ditahan karena Kepemilikan Sajam

Seorang remaja positif memakai tramadol

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap 19 dari 22 remaja yang ditangakp di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu pada Sabtu (21/9/2024) dini hari sudah dipulangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga remaja lainnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.

“Sudah (19 dipulangkan), untuk yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).

1. Salah satu remaja yang dipulangkan positif tramadol

19 Remaja Bekasi Telah Dipulangkan, 3 Ditahan karena Kepemilikan SajamLokasi penemuan tujuh jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Ade menjalaskan, satu dari 22 remaja yang ditangkap positif tramadol. Hal itu terungkap dari hasil tes urine.

“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G, daftar G itu antara lain tramadol,” kata Ade Ary.

Baca Juga: Tragedi Kali Bekasi, 1 Remaja yang Ditangkap Positif Konsumsi Tramadol

2. Polisi temukan 21 senjata tajam berbagai jenis

19 Remaja Bekasi Telah Dipulangkan, 3 Ditahan karena Kepemilikan SajamTim SAR lakukan penyisiran di lokasi penemuan 7 jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Ade Ary menjelaskan, penangkapan terhadap 22 remaja itu dilakukan setelah tim patroli mendapati sekitar 60 sampai 90 remaja berkumpul di sebuah gubuk. Polisi menduga puluhan remaja itu sedang bersiap tawuran karena ditemukan 21 senjata tajam berbagai jenis.

“Di lokasi itu diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengkonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik,” ujar Ade.

3. Polisi periksa 9 polisi anggota tim patroli

19 Remaja Bekasi Telah Dipulangkan, 3 Ditahan karena Kepemilikan SajamSuasana di sekitar lokasi penemuan7 mayat di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Dalam pembubaran massa ini, terdapat tujuh orang diduga tewas setelah melompat ke kali saat menghindari patroli. Oleh sebab itu, Propam Polda Metro juga melakukan pemeriksaan terhadap sembilan anggota tim patroli.

Setelah menjalani pemeriksaan, sembilan polisi itu kembali berdinas. Namun, Ade Ary belum bisa membeberkan terkait ada atau tidaknya pelanggaran.

Selain memeriksa sembilan polisi, Propam juga turut memeriksa enam dari 22 remaja yang ditangkap. Hal itu dilakukan mendalami prosedur pembubaran massa yang dilakukan tim patroli.

Baca Juga: Kode 'Pesta' dalam Rentetan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya