21 Demonstran Dibawa ke dalam Mobil Tahanan di DPR

Mereka dipindahkan ke Polda Metro Jaya

Intinya Sih...

  • 21 demonstran ditangkap di gedung DPR RI dan dipindahkan ke Polda Metro Jaya.
  • Demonstran digiring masuk mobil tahanan setelah diminta berbaris mengular.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 21 demonstran yang ditangkap di gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024) dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

Pantauan IDN Times di lokasi, demonstran itu digiring masuk mobil tahanan pukul 21.20 WIB. Mereka diminta berbaris mengular untuk masuk ke mobil tahanan.

“Berhitung dari satu ya,” kata seorang polisi.

Mereka mulai berhitung satu per satu hingga orang ke-21 masuk. Dari jumlah tersebut, setidaknya ada tiga orang dengan kepala diperban.

Ke-21 orang itu merupakan massa yang diamankan di satu titik demo, depan gerbang DPR RI.

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, terdapat 43 orang demonstran yang ditangkap di beberapa titik demo di sekitar DPR RI.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengklaim tidak ada demonstran yang ditangkap. Dia justru mengatakan, situasi demo hari ini berlangsung aman terkendali.

"Tidak ada (yang diamankan). Tidak ada," ujar Ade Ary di DPR RI pukul 20.32 WIB.

Sebelumnya, selama aksi penolakan pengesahan RUU Pilkada berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 20.30 WIB, IDN Times sempat melihat sejumlah demonstran ditangkap. Mereka dipukul dan ditendang oleh aparat berseragam dan berbaju preman.

Baca Juga: Reaksi Dasco Dicari Demonstran Tolak RUU Pilkada: Saya Gak Tahu

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya