Wali Kota Apresiasi Kadisdik Bekasi Mengundurkan Diri dari ASN

Uu ikut penjaringan cawalkot ke PKB

Intinya Sih...

  • Uu Syaeful Mikdar mengundurkan diri dari ASN untuk ikut kontestasi Pilkada 2024.
  • Uu dipastikan tidak menjadi ASN pada 1 Agustus 2024 dan sedang menjalani cuti.
  • Uu resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Bekasi ke PKB Kota Bekasi.

Bekasi, IDN Times - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengapresiasi keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Syaeful Mikdar yang mengundurkan diri dari sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Menurut Gani, hal itu merupakan keputusan tepat bagi siapa saja yang berstatus ASN jika ingin mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

"Nah itu kan gentle. Saya apresiasi beliau berkehendak untuk ikut konstestasi pilkada. Ya, syaratnya harus mundur (dari ASN) dan dia sudah ambil (keputusan itu), makanya saya apresiasi," kata Gani kepada jurnalis, Jumat (19/7/2024). 

Baca Juga: Ikut Pilkada 2024, Kadisdik Kota Bekasi Mengundurkan Diri dari ASN

1. Agar tidak mengganggu kinerja kepala daerah

Wali Kota Apresiasi Kadisdik Bekasi Mengundurkan Diri dari ASNPj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. (Dokumen Humas Pemkot Bekasi)

Gani menjelaskan, Uu dipastikan sudah tidak menjadi ASN pada 1 Agustus 2024. Saat ini, lanjut Gani, Uu sedang menjalani cuti. 

"Pak Uu mengundurkan diri terhitung sejak 1 Agustus berdasarkan surat pengunduran diri yang dia buat," katanya. 

Gani menambahkan, keputusan untuk mengambil cuti juga dinilai baik. Sebab, hal itu tidak akan menggangu kinerja Gani sebagai kepala daerah. 

"Biar tidak menganggu, biar tidak menghambat, biar tidak membebani saya sebagai kepala daerah," jelas Gani. 

Baca Juga: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Jasad Pria Terbungkus Karung di Bekasi

2. Uu ikut penjaringan cawalkot ke PKB

Wali Kota Apresiasi Kadisdik Bekasi Mengundurkan Diri dari ASNKetua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, resmi mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon wali kota (cawalkot) Bekasi, melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi. 

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, mengatakan, Uu telah mengembalikan formulir penjaringan bakal cawalkot pada Rabu, 16 Mei 2024. Uu mengembalikan formulir tersebut diwakili adiknya. 

"Pak Uu memadatkan ke adiknya karena yang bersangkutan lagi ada dinas luar kota," katanya, Sabtu (18/52024).

Baca Juga: Kadisdik Kota Bekasi Terbukti Langgar Netralitas ASN

3. Pengembalian berkas boleh diwakili

Wali Kota Apresiasi Kadisdik Bekasi Mengundurkan Diri dari ASNKadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. (Istimewa)

Rizky juga mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan pengembalian berkas tidak diantar langsung oleh yang bersangkutan. Namun, calon yang ingin mengembalikan berkas dengan diwakili harus memiliki alasan yang kuat. 

"Kami masih memaklumi kalau bakal calon (balon) yang tidak bisa mengembalikan langsung karena ada hal yang tidak bisa ditinggalkan, ataupun sakit," jelasnya. 

Baca Juga: PKB Mengaku Elektabilitas Sandiaga Uno di Jawa Barat Masih Tersendat

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya