Viral! Anggota Satpol PP Kota Bekasi Pungli Pedagang

Anggota Satpol PP itu terima uang Rp5 ribu

Bekasi, IDN Times - Sebuah video yang menayangkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi meminta uang ke pedagang viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Dari video tersebut, terlihat mobil Satpol PP berhenti di pinggir jalan. Tak lama kemudian, salah seorang pedagang menghampiri anggota Satpol PP tersebut, dan langsung memberikan sesuatu kepada Satpol PP tersebut. 

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, membenarkan peristiwa itu. Dia juga mengklaim telah memeriksa anggota Satpol PP yang menerima uang dari pedagang. 

"Terkait itu, kita sudah interogasi kepada yang bersangkutan, dan sudah kita berikan punishment (hukuman)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

1. Membantah melakukan pungli

Viral! Anggota Satpol PP Kota Bekasi Pungli PedagangKepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto. (IDN Times/Imam Faishal)

Karto membantah tindakan yang dilakukan anggotanya itu merupakan bentuk pungutan liar alias pungli. Menurutnya, anggotanya itu hanya meminta saat melewati jalan tersebut. 

"Bukan pungli sih, jadi ya itu mah sambil lewat, kalau pungli mah setiap hari," katanya. 

Kepada Karto, anggota Satpol PP yang ada di video tersebut mengaku hanya menerima uang Rp5 ribu dari pedagang. 

"Gak, cuma itu aja. Yang diakuin cuma di situ doang (nominalnya) Rp5 ribu," jelas Karto.

Baca Juga: Rawan Tawuran, 260 Satpol PP Diterjunkan di 10 Wilayah Jakarta Timur

2. Hanya mengaku sekali menerima uang dari pedagang

Viral! Anggota Satpol PP Kota Bekasi Pungli PedagangOknum Satpol PP terima uang dari pedagang. (Istimewa)

Karto juga menjelaskan, anggota Satpol PP itu hanya mengaku menerima uang dari satu pedagang. 

"(Ditempat lain) gak, gak ngakuin. Karena kan itu bukti yang terekam aja. Kalau yang lain-lain tidak mengakui," ungkapnya. 

Adapun uang Rp5 ribu yang diterima anggota Satpol PP itu dipergunakan untuk membeli minuman. 

"(Dia ngakunya) buat beli minum (bukan miras)," katanya. 

Baca Juga: Satpol PP DKI Terjunkan 535 Personel saat Kunjungan Paus Fransiskus

3. Terancam diberhentikan jika mengulangi

Viral! Anggota Satpol PP Kota Bekasi Pungli PedagangOknum Satpol PP terima uang dari pedagang. (Istimewa)

Karto menambahkan, anggota Satpol PP yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) itu akan diberhentikan jika mengulangi perbuatannya. 

"Karena dia TKK, sementara kita buat teguran lisan. Ya kalau ketahuan lagi bisa kita berhentikan," ujar Karto. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya