Tiga Begal Motor di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Penadahnya

Pelaku melukai korbannya saat beraksi

Intinya Sih...

  • Kepolisian menangkap tiga begal berinisial AP, DD, dan HK di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketiganya melakukan aksinya di Jalan Cikunir Raya, Bekasi Selatan pada Selasa (28/5/2024), dan menyebabkan korban luka bacok. Polisi masih mengejar pelaku lainnya berinisial YH sebagai penadah hasil kejahatan begal tersebut.

Bekasi, IDN Times - Kepolisian menangkap begal berinisial AP, DD, dan HK. Ketiganya ditangkap saat ingin beraksi di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (5/6/2024) dini hari. 

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, mengatakan ketiga begal itu pernah melakukan aksinya di Jalan Cikunir Raya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (28/5/2024). 

"Pada saat itu korban bersama pasangannya pulang kerja melintas di Jalan Cikunir Raya," kata Untung kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

1. Korban dibacok di lengan

Tiga Begal Motor di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru PenadahnyaKapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung. (IDN Times/Imam Faishal)

Untung menceritakan, saat itu ketiga begal menumpangi satu sepeda motor langsung memepet korban. Setelah korban berhenti, salah satu begal langsung membacok korban. 

"Kemudian oleh pelaku yang bernama AP sebagai yang eksekusi, membacok dengan celurit. Kemudian jokinya adalah pelaku DD dengan menggunakan sepeda motor, yaitu sepeda motor Mio," kata dia. 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan dan pundak. Telepon genggam milik korban pun berhasil dibawa kabur pelaku. 

"Korban mengalami luka bacok di pundak kiri dan lengan disabet celurit," katanya. 

Baca Juga: Kapolri Beri Karpet Merah pada Casis Bintara Polri Korban Begal

2. Sudah beraksi dua kali

Tiga Begal Motor di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru PenadahnyaKapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung. (IDN Times/Imam Faishal)

Ketiga begal mengklaim baru melakukan aksinya dua kali. 

"Pengakuannya, pelaku sudah melakukan dua kali, namun yan satu tidak berhasil," kata Untung. 

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan masih mengejar pelaku lainnya berinisial YH, yang berperan sebagai penadah dari hasil kejahatan begal tersebut.

Baca Juga: Komplotan Begal Terekam CCTV Saat Beraksi, Ancam Korban Pakai Senjata

3. Pelaku terancam 9 tahun penjara

Tiga Begal Motor di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru PenadahnyaIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amelia)

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu bilah celurit, sepeda motor pelaku, dan pakaian pelaku yang digunakan saat beraksi. Akibat perbuatannya, ketiga begal terancam hukuman sembilan tahun kurungan penjara. 

"Sekarang pelaku kami jerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman sembilan tahun penjara," jelas Untung. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya