Suami di Bekasi Bunuh Istri, Sempat Mandikan Jasad Korban hingga Wangi

Tersangka sempat bingung dan bercerita kepada orang tuanya

Bekasi, IDN Times - Seorang pria berinisial N (25) tega menyayat leher istrinya berinisial MSD (24) hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023). 

Jasad MSD diketahui pertama kali oleh ibu korban yang mengunjungi rumah kontrakan itu pada Sabtu (9/9/2023) dini hari. 

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Said Hasan, menjelaskan, pelaku tega membunuh istrinya dikarenakan faktor ekonomi. 

"Jadi pelaku sakit hati karena faktor ekonomi. Berdasarkan informasi yang kami dapat, bukan masalah cemburu, tidak ada pihak ketiga, ya! Pelaku sakit hati karena perkataan dari korban," ujarnya kepada jurnalis, Senin (11/9/2023). 

Baca Juga: Motif Suami di Bekasi Bunuh Istri, Korban Sering Memaki

1. Bertengkar hingga 3 kali dalam seminggu

Suami di Bekasi Bunuh Istri, Sempat Mandikan Jasad Korban hingga WangiKanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Said Hasan. (IDN Times/Imam Faishal)

Said menjelaskan, penghasilan pelaku lebih rendah dibandingkan istrinya. Pasangan tersebut juga diketahui sering bertengkar. 

"Informasi terakhir seperti itu (penghasilan pelaku lebih rendah). Mungkin dalam seminggu bisa dua sampai tuga kali lah (bertengkar)," katanya. 

Baca Juga: Suami di Bekasi Bunuh Istri, Pelaku Menyerahkan Diri

2. Pelaku sempat memandikan jasad korban

Suami di Bekasi Bunuh Istri, Sempat Mandikan Jasad Korban hingga WangiKasur dan handuk yang dijadikan barang bukti. (IDN Times/Imam Faisha

Said mengatakan, korban dibunuh di dapur. Saat kejadian, kedua anaknya berada di ruangan tengah. Anak yang berusia 3,5 tahun sedang asyik menonton TV, sedangkan anaknya yang berusia 1,5 tahun sedang tertidur di ruang tengah. 

Pelaku, kata dia, sempat memandikan jasad korban hingga tidak ada lagi darah yang menempel di tubuh korban. Bahkan, jasad korban yang sudah berbaring di kasur juga mengeluarkan aroma wangi. 

"Suami juga sempet nyuci dan jemur pakaian korban. Habis itu (Jumat pagi) pelaku langsung mengantarkan (kedua) anaknya ke rumah ibu korban (di Tambun Selatan)," kata Said. 

Baca Juga: Suami di Bekasi Bunuh Istri, Diduga Darah Korban Sempat Dimainkan Anak

3. Pelaku menyerahkan diri

Suami di Bekasi Bunuh Istri, Sempat Mandikan Jasad Korban hingga WangiIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Setelah mengantarkan kedua anaknya, lanjut Said, pelaku langsung berkunjung ke rumah orang tuanya untuk menceritakan peristiwa pembunuhan itu. 

"Habis anaknya dititipkan, pelaku lalu kebingungan. Karena kebingungan, terus pelaku mengunci kamar yang ada mayat di dalamnya. Lalu pelaku pulang ke rumah orangtuanya, bercerita. Keluarganya mengantarkan pelaku ke sini (Polsek Cikarang Barat)," ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka N dikenakan Pasal 339 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 5 Jo Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup. 

Baca Juga: Puluhan Warga di Bekasi Deklarasi Dukung Prabowo Jadi Presiden 2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya