Polres Bekasi Akan Terapkan Tilang Manual

Polres Metro Bekasi Kota belum menerapkan tilang elektronik

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota akan kembali memberlakukan tilang manual atau memberikan surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menjelaskan personel Satuan Lalu Lintas akan dibekali surat tilang untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

"Sebelumnya lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai ke depan sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan, artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang," kata Dani kepada wartawan di Bekasi, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Polda NTB Kembali Berlakukan Tilang Manual

1. Banyak pelanggaran lalulintas

Polres Bekasi Akan Terapkan Tilang ManualKapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani. (IDN Times/Imam Faishal)

Dani mengatakan, pemberlakukan surat tilang karena banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.

Jika dibiarkan, pelanggaran itu dikhawatirkan berdampak kepada keselamatan pengendara tersebut dan orang lain.

"Saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi ini harus dilakukan tindakan tegas. Ada pengendara yang enggak pake helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara," kata Dani.

Baca Juga: Tilang Manual di Surabaya Mulai Besok, 624 Personel Siaga 

2. Kota Bekasi belum memberlakukan ETLE

Polres Bekasi Akan Terapkan Tilang ManualIlustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Dani menjelaskan Polres Metro Bekasi Kota belum menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Meski begitu, Polres Metro Bekasi Kota mempertimbangkan penggunaan teknologi tersebut.

"ETLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti klo memang kira-kira sudah bisa diterapkan akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi," jelasnya.

Baca Juga: Banyak Plat Kendaraan Palsu, Alasan Polisi di Palembang Tilang Manual

3. Masyarakat setuju dengan pemberlakuan tilang manual

Polres Bekasi Akan Terapkan Tilang ManualSeorang pengendara sepeda motor, Deni Arya (24). (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara itu, salah satu pengendara sepeda motor, Deni Arya (24), mengaku setuju dengan pemberlakuan tilang manual.

"Saya sih setuju aja, soalnya banyak pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain kalo polisi hanya memberikan himbauan," kata Deni kepada IDN Times, Rabu (10/5/2023).

Deni mengingatkan, penerapan tilang manual itu harus diimbangi dengan pengawasan yang lebih ketat. Menurut Deni, praktik pungli rentan terjadi dalam penerapan tilang manual.

"Palingan pengawasannya aja diperketat biar enggak ada pungli," jelasnya.

Baca Juga: Ramai Kasus Atasan Ajak Staycation, Pemkab Bekasi Fokus Penanganan

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya