Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah Lima Tahun di Bekasi
Intinya Sih...
- Polres Metro Bekasi Kota menangkap pemilik warung berinisial W (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan lima tahun.
- Terduga pelaku masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
- Pencabulan terjadi di warung milik terduga pelaku, korban mengaku telah mendapatkan tindakan pencabulan dari pelaku.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap pemilik warung berinisial W (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia lima tahun di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani menjelaskan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (18/9/2024) malam.
"Betul terduga pelaku sudah diamankan," katanya, Kamis (19/9/2024).
1. Pelaku masih diperiksa
Tamat menjelaskan, saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedang dalam proses pemeriksaan klarifikasi, mohon tunggu ya pada saatnya nanti Bapak Kasat Reskrim akan rilis," katanya.
Baca Juga: Bejat! Bocah Lima Tahun di Bekasi Dicabuli Saat Sedang Jajan
2. Berawal saat anaknya jajan di warung
Editor’s picks
Sebelumnya, peristiwa pencabulan itu terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (25/8/2024).
Orang tua korban berinisial T (34) menceritakan, peristiwa itu terjadi di sebuah warung milik terduga pelaku berinisial W. Saat itu, korban sedang jajan dan membeli mi instan di warung tersebut.
"Anak saya jajan pop mie di warung W lama sekali tidak kembali ke rumah, pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah ada di halaman kontrakan (milik terduga pelaku) dengan muka kosong dan diam," katanya kepada jurnalis, Selasa (17/8/2024).
Melihat anaknya mengalami perbedaan, T pun berusaha menanyakan kepada korban apa yang telah terjadi. Kepada T, anak yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) itu mengaku telah mendapatkan tindakan pencabulan dari pelaku.
Baca Juga: Tiga Pria di Bekasi Ditangkap Gegara Palsukan Berkas untuk Kredit
3. Keluarga korban sempat datangi terduga pelaku
Mendengar cerita itu, pihak keluarga korban pun sempat mendatangi pelaku untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Namun, terduga pelaku pun membantah telah melakukan pencabulan.
"Labrak pertama kali saya dan anak saya, pelaku tidak mengakui. Labrak kedua saya didampingi RT dan saudara saya tetep (pelaku) tidak mengakuinya," jelas T.
Terduga pelaku pun masih tidak mengakui perbuatannya. Namun, pelaku pun menantang keluarga korban untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota," katanya.