Polisi Kejar ART yang Curi Brankas Milik Majikan di Bekasi

Pelaku bawa brankas dengan ditutupi menggunakan bed cover

Intinya Sih...

  • Polsek Medan Satria masih menyelidiki kasus pencurian brankas yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial E (35) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
  • Pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan sedang mengejar terduga pelaku, serta mengamankan CCTV sebagai barang bukti untuk analisis lebih lanjut.
  • Pelaku membawa brankas milik majikannya dengan berat sekitar 5 kilogram, menggunakan bantuan ART tetangga dan menutupi brankas tersebut dengan bed cover saat dibawa ke laundry.

Bekasi, IDN Times - Polsek Medan Satria masih menyelidiki kasus pencurian brankas yang dilakukan asisten rumah tangga (ART) berinisial E (35), di rumah majikannya wilayah Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Ali Imron mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang melihat E saat meninggalkan rumah majikannya. 

"Untuk saksi sementara dari korban sendiri, suami korban, kemudian pembantu (tetangga), satpam perumahan, kemudian untuk saksi-saksi lain masih kita dalami untuk terkait perkara tersebut," katanya kepada jurnalis, Selasa (17/9/2024). 

Baca Juga: Puluhan Tahun Bekerja, ART di Bekasi Bawa Kabur Brankas Majikan

1. Polisi kejar pelaku

Polisi Kejar ART yang Curi Brankas Milik Majikan di BekasiKanit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Ali Imron. (IDN Times/Imam Faishal)

Ali mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengejar terduga pelaku. Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni CCTV yang merekam aktivitas pelaku sebelum meninggalkan rumah majikannya. 

"Untuk pelaku saat ini masih kita lakukan pengejaran, tim lapangan masih mengejar dan lakukan penyelidikan sampai saat ini," katanya. 

"Sementara CCTV masih kita analisa, juga terkait pergerakannya si pelakunya dari mana, arah kemana, naik apa lagi kita dalami," jelas Ali. 

2. Membungkus brankas dengan bed cover

Polisi Kejar ART yang Curi Brankas Milik Majikan di BekasiIlustrasi pencurian. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ali mengatakan, pelaku E membawa brankas milik majikannya yang berukuran medium. Dia memperkirakan, berat brankas itu mencapai 5 kilogram. 

Untuk membawa brankas itu, E meminta tolong kepada ART tetangga dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, E meminta diantar ke laundry yang berada di depan kompleks. 

Dia juga memastikan, ART tetangga itu tidak mengetahui apa yang dibawa E. Sebab, pelaku menutupi brankas tersebut menggunakan bed cover. 

"Brankas itu dibawa, ditutupi dengan menggunakan bed cover, kemudian sama ART tetangga minta antar ke laundry, jadi barang tersebut dititipkan ke laundry," katanya. 

3. Pelaku sudah bekerja 20 tahun

Polisi Kejar ART yang Curi Brankas Milik Majikan di BekasiPemilik rumah, Henny Kusuma (51). (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, pemilik rumah, Henny Kusuma, 51 tahun, menceritakan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024 siang. Saat itu, ART 35 tahun itu izin kepada suami Heni untuk pergi ke pasar. Sementara Heni saat itu tidak berada di rumah. 

"Nah, siang-siang itu saya ditelepon sama suami saya, bilang bahwa E itu tidak kembali dari pasar," katanya kepada jurnalis, Sabtu (14/9/2024). 

Mendengar hal itu, Henny pun meminta tolong kepada suaminya untuk menanyakan E ke satpam kompleksnya. Kepada satpam, E mengaku ingin pulang kampung karena salah satu keluarganya ada yang meninggal dunia.

Beberapa jam kemudian, lanjut Henny, suaminya yang baru bangun dari tidur menyadari brankas miliknya yang berukuran kecil tidak berada di posisinya. 

Henny menambahkan, ART-nya itu telah bekerja di rumahnya hampir 20 tahun lamanya. "Sudah hampir 20 tahun ya," katanya. 

Peristiwa itu pun sudah dilaporkan ke Polsek Medan Satria. Henny berharap, kepolisian segera menangkap pelaku. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya