Penjelasan Kalapas Bekasi soal Napi Tewas Tergantung di Tahanan

Ada dugaan penganiayaan di jenazah

Intinya Sih...

  • Tahanan titipan asal Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, berinisial ZAN ditemukan tewas di selnya. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban, namun curiga ada dugaan penganiayaan. Kasus kematian ZAN diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bekasi, IDN Times - Kalapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni, buka suara terkait adanya tahanan titipan asal Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, berinisial ZAN yang tewas dalam selnya pada Minggu, 19 Mei 2024. 

Susanni menjelaskan, saat itu jasad napi 26 tahun itu pertama kali dilihat teman satu selnya. Saksi yang melihat jasad korban tergantung di kamar mandi pun langsung berteriak, hingga terdengar sipir yang sedang berjaga. 

"Jam enam pagi ada yang bangun satu orang, begitu bangun kebetulan dia posisinya menghadap ke kamar mandi, jadi bangun langsung melihat ada yang tergantung, sehingga langsung dia teriak," katanya, Kamis (27/6/2024).

1. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi

Penjelasan Kalapas Bekasi soal Napi Tewas Tergantung di TahananKalapas Kelas IIA Bekasi, Muhamad Susanni. (IDN Times/Imam Faishal)

Setelah mendapatkan laporan peristiwa itu, lanjut Susanni, pihaknya langsung membuat laporan ke kepolisian. 

"Setelah ada laporan itu langsung saya instruksikan ke anak buah supaya yang pertama amankan TKP (tempat kejadian perkara), yang kedua lapor ke polisi, yang ketiga membuat laporan atensi ke pimpinan," katanya. 

Setelah polisi datang, jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Namun, saat itu pun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. 

"Nah, ketika proses itu mau berjalan autopsi, ternyata tantenya komunikasi dengan keluarganya di Tapanuli Tengah, hasil komunikasi itu mereka tidak mau diautopsi," katanya.

Meski begitu, Susanni pun saat itu tidak mengetahui pasti alasan pihak keluarga menolak jasad korban dilakukan autopsi. 

Baca Juga: Kronologi Napi Asal Tapanuli Tengah Tewas Tergantung di Lapas Bekasi

2. Menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian

Penjelasan Kalapas Bekasi soal Napi Tewas Tergantung di TahananIlustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kini, kata Susanni, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk mengetahui penyebab kematian ZAN. 

"Nah, kalau saat ini sekarang sudah ada di kepolisian, tentu saya tidak bisa bicara substansi lagi, karena kita gak bisa ikut-ikut, karena kita bukan penyidik, jadi lebih detailnya ke kepolisian," kata dia. 

Baca Juga: Tahanan Asal Tapanuli Tengah Tewas di Lapas Bulak Kapal Bekasi

3. Polisi masih melakukan penyelidikan

Penjelasan Kalapas Bekasi soal Napi Tewas Tergantung di TahananKasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, ZAN yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi itu diketahui sempat meminta uang kepada keluarganya satu hari sebelum ditemukan tewas dalam posisi tergantung. 

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang, dan 19 Mei 2024 (ZAN) meninggal dunia," kata kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas, saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).

Farhat mengatakan, pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal menyatakan pemuda itu meninggal dunia akibat mengakhiri hidup, namun pihaknya menemukan kejanggalan. Sebab, pihak keluarga menemukan luka memar saat jenazah ZAN diterima. 

Pihak keluarga menduga, ZAN sempat mengalami penganiayaan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga atau proses pembongkaran makam pada Minggu, 23 Juni 2024. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan peristiwa itu terjadi. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Dia juga membenarkan adanya luka memar di jasad ZAN. Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab luka tersebut. 

"Masih didalami apakah akibat aniaya atau apa, yang jelas didalami, kami tunggu hasil autopsi," jelas Firdaus, Rabu (26/6/2024).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya