Pemkot Bekasi Damaikan ASN Larang Tetangga Gelar Ibadah

ASN disebut tetap diproses hukum

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi mengklaim telah menyelesaikan permasalahan antara Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MS, yang melarang tetangganya menggelar kegiatan keagamaan. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengatakan pihaknya telah mempertemukan MS dengan tetangganya yang menggelar ibadah itu. 

"Alhamdulillah kemarin kita sudah ada islah (perdamaian) ya, karena bagaimana pun mereka hidup bertetangga, jadi kita harus toleransinya dengan sepenuh hati," kata Gani kepada jurnalis, Rabu (25/9/2024). 

1. Tempat ibadah difasilitasi Pemkot

Pemkot Bekasi Damaikan ASN Larang Tetangga Gelar IbadahPj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad. (Dokumen Pemkot Bekasi)

Gani mengatakan, umat nasrani yang merupakan tetangga MS sudah difasilitasi Pemkot Bekasi dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), untuk beribadah di GKOI Kayuringin, yang letaknya sekitar 2 kilometer dari tempat ibadah sebelumnya. 

"Sebagai jalan keluar dari Pemkot, mempersatukan, memediasi, memindahkan tempat ibadahnya supaya aman dan nyaman," kata dia. 

Baca Juga: Viral, ASN di Bekasi Larang Tetangga Gelar Ibadah

2. MS tetap harus menjalani pemeriksaaan

Pemkot Bekasi Damaikan ASN Larang Tetangga Gelar IbadahASN di Bekasi larang tetangganya beribadah. (Tangkapan layar video @Permadiaktivis2)

Meski kedua belah pihak telah berdamai, lanjut Gani, pihaknya masih memperoses MS yang diduga melakukan intoleransi beragama di Kota Bekasi. 

"Ini kita sudah islah, ASN-nya tetap kita proses," jelas Gani. 

Baca Juga: Paus Fransiskus Terkesan dengan Keberagaman Indonesia

3. ASN di Bekasi larang tetangga gelar ibadah

Pemkot Bekasi Damaikan ASN Larang Tetangga Gelar IbadahASN di Bekasi larang tetangganya beribadah. (Tangkapan layar video @Permadiaktivis2)

Sebelumnya, sempat viral video yang menayangkan seorang wanita yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi, diduga melarang aktivitas ibadah yang digelar tetangganya. ASN berinisial MS itu cekcok dengan tetangganya yang diduga menggelar ibadah di rumahnya.

Video tersebut diunggah pemilik akun Instagram @Permadiaktivis2. Dalam keterangan unggagan video tersebut, peristiwa ini diduga terjadi di Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. 

ASN tersebut terlihat emosional saat berbicara dengan sekelompok orang sambil menunjuk disertai suara keras. Dia disebut melarang aktivitas ibadah yang digelar tetangganya. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya