Marak Kasus Pelecehan di Bekasi, Menteri PPPA: Harus Berani Lapor

Menteri PPPA apresiasi banyak kasus pencabulan terungkap

Intinya Sih...

  • Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengapresiasi banyaknya kasus pencabulan yang terungkap di Kota Bekasi.
  • Dia mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan tindakan pelecehan seksual ke pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat segera ditangani.

Bekasi, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga merespons banyaknya kasus pencabulan di wilayah Kota Bekasi. 

Hal itu disampaikan Bintang usai menyerahkan paket bantuan spesifik untuk anak di wilayah Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu (3/7/2024). 

"Kalau kita bicara masalah kasus kekerasan, saya sering menyampaikan kepada teman-teman, saya mengajak teman-teman kami di Kementerian PPPA, justru kita mengapresiasi karena yang meningkat itu adalah kasus terungkap," kata Bintang kepada jurnalis, Rabu.

Baca Juga: Kemen PPPA Ingatkan Bahaya Judi Online bagi Anak, Bisa Jadi Pelaku

1. Minta korban berani lapor

Marak Kasus Pelecehan di Bekasi, Menteri PPPA: Harus Berani LaporMenteri PPPA, Bintang Puspayoga. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia mengimbau, masyarakat yang melihat maupun menjadi korban tindakan pelecehan seksual harus berani melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menurutnya, jika suatu kasus tidak segera ditangani, maka peristiwa kekerasan seksual akan terus terjadi. 

"Kalau kita tidak berani speak up, kasus yang sama itu akan berulang terjadi," kata Bintang.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Pemilu 2024, Kemen PPPA Desak Pelaku Diberi Efek Jera

2. Sudah memiliki payung hukum

Marak Kasus Pelecehan di Bekasi, Menteri PPPA: Harus Berani LaporIlustrasi keputusan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menyebut, masyarakat telah memiliki payung hukum tentang penanganan kekerasan seksual. 

"Makanya kami gencarkan sosialisasi, harus berani bicara. Apalagi kita sekarang ini sudah mempunyai payung hukum tentang penanganan kekerasan seksual yaitu UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya. 

Baca Juga: Detik-Detik Kebakaran yang Tewaskan Sekeluarga di Toko Perabot Bekasi

3. Kasus kekerasan di Kota Bekasi

Marak Kasus Pelecehan di Bekasi, Menteri PPPA: Harus Berani LaporIlustrasi pencabulan (IDN Times/Shukma Sakti)

Diketahui, dalam satu bulan terkahir, Kota Bekasi memiliki dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan 8 orang korban. 

Kasus pertama, seorang anak perempuan pedagang kue keliling berusia 10 tahun di Kecamatan Bekasi Selatan harus menerima tindak pencabulan dari seorang pria yang sudah berusia 50 tahun. 

Bahkan, korban juga diduga sempat dicabuli oleh dua pria lainnya yang saat itu merupakan pacar dari ibu korban. 

Kasus kedua, seorang pria berinisial FP (24) di wilayah Kecamatan Bekasi Utara yang telah melakukan pencabulan terhadap 7 anak laki-laki. 

Saat ini, FP telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Baca Juga: Satu Korban Kebakaran Sekeluarga di Toko Perabot Bekasi Tengah Hamil

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya