Langgar Ganjil Genap di Tol Cikampek, 1.000 Kendaraan Kena Tilang ETLE

Polda Metro Jaya siagakan 3 ETLE mobile

Bekasi, IDN Times - Polda Metro Jaya mencatat, telah menindak lebih dari seribu kendaraan pemudik yang melanggar ganjil genap, sejak Jumat (5/4/2024). 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pada Jumat (5/4) pihaknya sudah menindak sebanyak 806 pelanggar. Sementara pada Sabtu (6/4), kendaraan yang sudah ditindak mencapai 201. 

"ETLE ini ganjil genap sudah kita terapkan dari kemarin, hari kemarin kita men-capture ada 806 pelanggar, untuk hari ini selesai jam 24.00 WIB, untuk saat ini yang terdata baru jam 21.00 WIB tadi 201 pelanggaran," katanya, Sabtu (6/4/2024) malam. 

Dia mengatakan, Polda Metro Jaya telah menyiagakan sebanyak tiga ETLE mobile yang tersebar di setiap tol menuju Tol Jakarta-Cikampek. 

"Mengawasi dari jalur yang datang dari tol dalam kota, satu ETLE mobile lagi yang mengawasi dari Pondok Indah menuju Cikampek, begitu juga satu ETLE mobile yang dari Tanjung Priok menuju Cikampek," jelasnya. 

Nantinya, kendaraan yang melanggar akan dikirimkan surat tilang ke alamat tujuan sesuai dengan STNK beserta bukti foto pelanggaran. 

"Tentunya sanksi akan kita kirimi dengan surat konfirmasi sebagai alat bukti e-tilang, kita lampirkan pelanggarannya, kita lampirkan foto videonya sebagai bukti pelanggarannya," ungkap Latif. 

Sebelumnya, Korlantas Polri mengimbau pemudik untuk memperhatikan pelat nomor kendaraan sebelum melakukan perjalanan mudik menggunakan jalan Tol KM 0 Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Sebab, ganjil-genap tetap berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

“Ganjil genap masih kita diberlakukan di KM 0 Cikampek sampai 414,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di KM 29 Cikampek, Sabtu (6/4/2024) malam.

Baca Juga: Hati-hati, Ganjil-Genap Berlaku dari KM 0 Cikampek-KM 414 Kalikangkung

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya