Kronologi Maling Motor di Bekasi Keluarkan Pistol saat Kepergok Warga

Polisi masih kejar satu pelaku yang berhasil kabur

Bekasi, IDN Times - Polsek Bantargebang telah menetapkan pelaku pencurian sepeda motor S sebagai tersangka, yang mengeluarkan pistol saat kepergok warga di Kampung Rawa Bacang, Pondok Melati, Pondokgede, Kota Bekasi, Sabtu, 18 Mei 2024. 

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo, mengatakan S dijerat dua pasal KUHPidana. Dua pasal itu yakni Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api (senpi). 

"Dengan hukuman untuk yang 363 paling lama tujuh tahun, untuk kepemilikan senjata api setinggi-tinggi 20 tahun penjara," kata Haribowo kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Maling Motor di Bekasi Keluarkan Pistol Saat Kepergok Beraksi

1. Kronologi awal sebelum pelaku keluarkan senpi

Kronologi Maling Motor di Bekasi Keluarkan Pistol saat Kepergok WargaPelaku pencurian sepeda motor yang keluarkan pistol saat kepergok. (IDN Times/Imam Faishal)

Dwi menceritakan, peristiwa itu berawal saat pelaku S dan A menggunakan sepeda motor beraksi di sebuah toko sembako di Jalan Kemang Sari, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, sekitar pukul 10.00 WIB. 

Saat itu, S berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban bermerek Honda Beat dengan nomor polisi B 5726 FGD. Namun aksi keduanya ketahuan pemilik toko yang melihat dari CCTV. 

"Saat pelaku berhasil melakukan aksinya, pencurian sepeda motor itu ketahuan pemilik toko dan pelaku S kabur menggunakan sepeda motor korban," kata Dwi. 

2. Pelaku S nabrak pengendara motor lain

Kronologi Maling Motor di Bekasi Keluarkan Pistol saat Kepergok WargaMaling bersenpi kepergok saat beraksi di Bekasi. (Istimewa)

Pemilik toko sembako tersebut pun langsung mengejar pelaku S yang mengendarai sepeda motor milik korban. Saat berada di Kampung Rawa Bacang, Pondok Melati, pelaku S terjatuh akibat menabrak pengendara lain. 

"Pelaku menabrak pengendara sepeda motor lain, sehingga pelaku terjatuh," kata Dwi. 

Ketika terjatuh, pelaku S pun dikepung warga yang ingin mengeroyoknya. Namun, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakan ke atas dua kali. 

"Pelaku sempat meletuskan tembakan sebanyak dua kali," jelasnya. 

Baca Juga: Ketahuan Saat Beraksi, Maling Motor di Bekasi Tewas Dikeroyok Warga

3. Satu pelaku berhasil kabur

Kronologi Maling Motor di Bekasi Keluarkan Pistol saat Kepergok WargaMaling bersenpi kepergok saat beraksi di Bekasi. (Istimewa)

Dwi menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengejar pelaku A yang berhasil melarikan diri. Dia juga mengatakan, pelaku A merupakan pemilik senjata api yang digunakan S. 

"Teman pelaku S berinisial A berhasil melarikan diri dengan sepeda motor miliknya," kata dia. 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya