Kadisdik Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu gegara Maju di Pilkada

Bawaslu sudah mengirimkan surat pemanggilan ke 2

Intinya Sih...

  • Kadisdik Kota Bekasi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melanggar netralitas ASN dengan maju di Pilkada 2024.
  • Bawaslu telah mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Uu untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.
  • Penjabat Wali Kota Bekasi meminta Uu segera mengurus statusnya sebagai ASN jika ingin maju dalam Pilkada 2024.

Bekasi, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diduga gegara maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan, Uu telah dilaporkan masyarakat setelah diduga melakukan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya pun sudah melakukan pemanggilan pertama.

“Ya undangan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya hari ini jam 13.00 WIB di jadwalkan klarifikasi, tapi bersangkutan tidak hadir,” kata Vidya, Senin (10/6/2024).

Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Bocah Perempuan Dibungkus Karung di Bekasi

1. Sudah mengirim surat pemanggilan ke dua

Kadisdik Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu gegara Maju di PilkadaKadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. (Istimewa)

Vidya juga menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan ke dua kepada Uu untuk hadir ke Kantor Bawaslu Kota Bekasi pada Selasa (11/6/2024). Dia mengatakan, pemanggilan itu untuk mendengarkan klarifikasi dari Uu. 

“Sudah kami kirimkan kembali surat undangan klarifikasi ke dua,” katanya.

2. Uu daftar penjaringan melalui PKB

Kadisdik Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu gegara Maju di PilkadaKetua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, resmi mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon wali kota (cawalkot) Bekasi, melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi. 

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, mengatakan Uu telah mengembalikan formulir penjaringan bakal cawalkot pada Rabu, 16 Mei 2024. Rizky mengatakan, Uu mengembalikan formulir tersebut diwakili adiknya. 

"Pak Uu memadatkan ke adiknya karena yang bersangkutan lagi ada dinas luar kota," katanya, Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Juga: Remaja Hendak Tawuran di Bekasi Ditangkap, Polisi Amankan Airsoft Gun

3. Kadisdik diminta mundur

Kadisdik Kota Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu gegara Maju di PilkadaPj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad. (Dokumen Humas Pemkot Bekasi)

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengomentari terkait Kadisdik Kota Bekasi, Uu yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota ke DPC PKB Kota Bekasi. 

Gani mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus meyakinkan dirinya terlebih dahulu sebelum terjun ke dunia politik. Sebab, jika sudah masuk dunia politik, ASN akan kehilangan dengan statusnya. 

Gani juga meminta kepada Uu segera mengurus statusnya sebagai ASN jika yakin akan maju Pilkada 2024.

"Tentu akan kami pastikan dan kita yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu," katanya, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga: Sedang Kerja Bakti, Warga Bekasi Temukan Magasin Berisi Peluru

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya