Dishub Kota Bekasi Akui Ada Anggotanya yang Terbukti Lakukan Pungli

Dishub bebas tugaskan dua anggotanya yang terbukti pungli

Intinya Sih...

  • Kepala Dishub Bekasi mengakui adanya pungli terhadap sopir mobil angkutan barang oleh 7 oknum, termasuk PNS dan TKK.
  • 2 dari 7 oknum tersebut sudah dilepastugaskan, namun identitas mereka tidak diungkapkan.
  • Masyarakat dapat melaporkan pungli ke Instagram @dishubbekasikota disertai dengan foto dan video sebagai bukti.

Bekasi, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengakui bahwa ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh anggotanya kepada sopir mobil angkutan barang. 

"Kami mengetahui (ada pungli), nah dapat kami sampaikan pada kesempatan sangat baik ini 6 sampai 7 orang (anggota Dishub) sudah kita tindak," kata Zeno kepada wartawan, Jumat (14/6/2024). 

1. Oknum terdiri dari PNS dan TKK

Dishub Kota Bekasi Akui Ada Anggotanya yang Terbukti Lakukan PungliSopir angkutan gelar aksi di Kantor Dishub Bekasi gegara banyak pungli. (IDN Times/Imam Faishal)

Zeno menjelaskan, 7 oknum yang melakukan pungli itu terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Dia mengatakan, dua dari tujuh oknum tersebut sudah dilepastugaskan. 

"Dua di antaranya bahkan sampai lepas (tugas)," katanya. 

Namun, dirinya tidak dapat memberikan identitas oknum yang telah melakukan oknum yang melakukan pungli tersebut. 

"Tapi data tidak bisa kami (sampaikan), jadi sebenarnya data itu sudah kami peroleh sudah kami telaah akan dan terus melakukan (tindakan)," katanya. 

Baca Juga: Kantor Dishub Bekasi Didemo Sopir Angkutan Barang Gegara Pungli

2. Laporkan jika ada pungli

Dishub Kota Bekasi Akui Ada Anggotanya yang Terbukti Lakukan PungliSopir angkutan gelar aksi di Kantor Dishub Bekasi gegara banyak pungli. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia menambahkan, jika melihat atau menjadi korban pungli, dapat langsung melaporkan ke instagram @dishubbekasikota disertakan dengan foto dan video. 

"Salah satunya (kirim laporan) ke medsos kita juga ada. Kita punya saluran media sosial Dishub kalau dibuka, IGnya ada, bisa (laporan) ke sana," jelasnya. 

Baca Juga: Ratusan Sopir Gelar Demo Usai Jadi Korban Pungli Dishub Bekasi

3. Besaran pungli

Dishub Kota Bekasi Akui Ada Anggotanya yang Terbukti Lakukan PungliKetua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostanti. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostanti, mengatakan, oknum Dishub tersebut selalu mencari-cari kesalahan para sopir angkutan barang. 

Bahkan, menurut Ika, jika terbukti tidak memiliki kesalahan, para sopir pun masih tetap dimintai uang oleh oknum tersebut.

"Ini bukan tentang Rp100 ribunya, tapi tentang bahwa pemerintah itu seperti apa sih kok rakyat kan udah setengah mati cari makan sendiri dan negara tidak pernah hadir. Uang Rp10 ribu, Rp20 ribu sampai Rp100 ribu bagi rakyat kecil itu berharga banget," ujar Ika, Kamis (13/6/2024). 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya