Disebut Pelaku Dukun, Saksi Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi Bantah

Polisi akan pertemukan M dan pelaku pembunuhan

Intinya Sih...

  • Polisi memeriksa saksi M terkait pembunuhan dan pencabulan GH (9) oleh Didik Setiawan.
  • Saksi M tidak mengakui kepemilikan alat perdukunan yang ditemukan di rumah Didik.
  • Polisi akan melakukan pertemuan antara pelaku Didik dan saksi M untuk memastikan pemilik alat perdukunan tersebut.

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memeriksa saksi M yang disebut pelaku pembunuhan dan pencabulan GH (9), Didik Setiawan (61) menumpang praktik perdukunan di rumahnya wilayah Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. 

"Terkait dengan pelaku mengatakan saksi M adalah seorang dukun, kami masih dalam pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada jurnalis, Selasa (4/6/2024). 

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Bocah 9 Tahun di Bekasi Sudah Diincar Pelaku 1 Bulan

1. Saksi M tidak mengakui membuka praktik dukun

Disebut Pelaku Dukun, Saksi Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi BantahKasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus. (IDN Times/Imam Faishal)

Kepada penyidik, saksi M tidak mengakui bahwa alat perdukunan yang ditemukan di rumah Didik merupakan miliknya. 

"Saksi M yang sudah kami periksa, tidak mengakui bahwa dia seorang dukun dan melakukan praktik dukun di TKP atau rumah pelaku," kata Firdaus.

Baca Juga: Polisi Kerahkan Anjing Pelacak di Rumah Pelaku Pembunuhan Bocah Bekasi

2. Saksi M dan pelaku bakal dipertemukan

Disebut Pelaku Dukun, Saksi Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi BantahDidik Setiawan pelaku pembunuhan dan pencabulan di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Untuk memastikan siapa pemilik alat perdukunan tersebut, lanjut Firdaus, piahknya akan melakukan pemeriksaan dengan mempertemukan pelaku Didik dan saksi M. 

"Rencana tindak lanjut tim penyidik akan melakukan kegiatan pemeriksaan konfrontir terhadap pelaku dan saksi M," kata Firdaus. 

Baca Juga: Kronologi Penemuan Jasad Bocah Dibungkus Karung di Lubang Bekasi

3. Pelaku sempat menyebut saksi M sebagai dukun

Disebut Pelaku Dukun, Saksi Kasus Pembunuhan Bocah di Bekasi BantahDidik Setiawan, pelaku pembunuhan dan pencabulan bocah di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Firdaus mengatakan, pihaknya telah memeriksa pria berinisial M yang diduga pemilik alat dukun yang tersimpan di rumah Didik. 

"Barang-barang yang berkaitan dengan paranormal ataupun praktik dukun itu sudah kami konfirmasi ke pelaku dan kami tanyakan bahwasanya yang menggunakan peralatan dan perlengkapan praktik dukun tersebut adalah saksi inisial M," katanya, Senin (3/6/2024). 

Firdaus mengatakan, saksi M tidak memiliki hubungan keluarga dengan pelaku. Saat ini, pihaknya pun masih menyelidiki siapa sebenarnya yang berprofesi sebagai dukun. 

Baca Juga: Temukan Alat Dukun, Polisi Periksa Rekan Pembunuh Bocah di Bekasi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya