Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Sebuah Ruko Bekasi

Densus 88 sita tiga buku dan satu KK

Bekasi, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri juga menangkap seorang pria terduga teroris di sebuah ruko Jalan Makrik, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Selasa (3/9/2024). 

Ketua RT setempat, Suminta (49) membenarkan telah terjadi penangkapan yang berlangsung di lingkungannya. Dia menjelaskan, peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. 

"Tadi sekitar jam 7 saya ditelepon binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme," katanya saat ditemui jurnalis, Selasa. 

Suminta mengatakan, terduga teroris yang ditangkap bukan merupakan warganya. Sebab, selama tinggal di ruko tersebut, dirinya tidak pernah menerima laporan dari terduga teroris. 

"Di awal ini memang warga (pelaku) ini enggak laporan ke pengurus RT. Kita pun dengan kejadian ini sebenernya memang betul gak tahu. Awalnya memang gak laporan," katanya. 

Meski begitu, lanjut Suminta, dirinya tidak mengetahui lokasi penangkapan terduga teroris tersebut. Saat itu, dirinya hanya melihat terduga teroris dari sebuah mobil yang terparkir di halaman kantor Kelurahan Bojong Rawalumbu. 

"Proses penangkapan itu kami enggak tahu persis proses ditangkapnya di mana cuma saya tadi ditelepon binmaspol, suruh menghadap kelurahan, ternyata pelaku sudah ada di dalam mobil dan kita gak tahu penangkapannya di mana," jelasnya. 

Namun, Suminta pun dilibatkan untuk melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga teroris yakni di sebuah ruko. Di sana Suminta melihat pihak Densus 88 menyita beberapa buku dan kartu keluarga (KK). 

"Yang ditemukan itu tiga buku dan satu buah KK. Bukunya buku apa kita gak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan aja," ujar Suminta. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya