Bawaslu Terima Laporan Caleg DPR RI Bagi-Bagi Uang di Bekasi

Dugaan politik uang terjadi di wilayah Jatiwaringin

Bekasi, IDN Times - Seorang warga bernama Willy Shadli melaporkan Ranny Fahd A. Rafiq yang merupakan calon legislatif (Caleg) DPR RI Dapil VI Kota Bekasi-Kota Depok dari Partai Golkar ke Bawaslu Kota Bekasi. 

Willy mengatakan, dirinya melaporkan Ranny atas dugaan politik uang yang dilakukan oleh timnya di wilayah Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede. 

"Hari ini melaporkan kejadian money politik di masa tenang yang dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," kata Willy kepada wartawan, Senin. 

1. Laporan telah diterima Bawaslu

Bawaslu Terima Laporan Caleg DPR RI Bagi-Bagi Uang di BekasiWilly Shadli laporan Caleg DPR RI ke Bawaslu Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Willy juga mengatakan, saat membuat laporan dirinya sudah menyertakan barang bukti berupa foto dan video. 

"Kita akan memperkuat saksi dan juga bukti-bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut," katanya. 

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan politik uang tersebut dengan nomor registrasi 020.

"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta Pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R," kata Sodikin. 

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Caleg DPR RI dan DPRD Bekasi Diduga Bagi-Bagi Uang

2. Bawaslu melakukan kajian

Bawaslu Terima Laporan Caleg DPR RI Bagi-Bagi Uang di BekasiKoordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. (IDN Times/Imam Faishal)

Saat ini, lanjut Sodikin, pihaknya akan pengkaji terlebih dahulu laporan tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran pemilu. 

"Kita punya dua hari untuk kajian awal, kajian awal ini untuk menentukan tepenuhinya syarat formil dan materil kita punya waktu untuk menentukan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Peserta Pemilu yang Langgar Masa Tenang Bisa Dipidana

3. Caleg DPR RI dan DPRD Bekasi diduga bagi-bagi uang

Bawaslu Terima Laporan Caleg DPR RI Bagi-Bagi Uang di BekasiWarga Bekasi terima uang dari Caleg. (Istimewa)

Sebelumnya, beberapa video dan foto yang menunjukkan sebuah amplop berisikan uang dan tertera stiker dua calon legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD Kota Bekasi beredar di media sosial.

Dalam amplop itu, terlihat gambar caleg DPR RI dengan daerah pilihan (Dapil) VI Kota Bekasi dan Kota Depok. Terlihat juga gambar calon DPRD Kota Bekasi Dapil V Kecamatan Pondokgede dan Bekasi Barat. Selain itu juga terdapat uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya