26 Remaja di Bekasi Ditangkap Diduga Mau Tawuran Bawa Sajam dan Miras

Selain senjata tajam, polisi juga amankan minuman keras

Bekasi, IDN Times - Tim Patroli Printis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua kelompok remaja di Kecamatan Bekasi Utara yang diduga ingin melakukan tawuran. 

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i mengatakan, kedua kelompok tersebut ditangkap pada Minggu (12/11/2023) dini hari. Namun, di tempat yang berbeda. 

"Jam 2.00 WIB kami menangkap satu kelompok di Jalan Muchtar Tabrini dan Jam 4.00 WIB di Pesona Anggrek Bekasi. Kedua tempat itu masih masuk di wilayah Bekasi Utara," kata Imam saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023). 

1. Penangkapan berasal dari laporan masyarakat

26 Remaja di Bekasi Ditangkap Diduga Mau Tawuran Bawa Sajam dan MirasPolisi tangkap remaja yang ingin tawuran di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi Kota)

Imam menjelaskan, penangkapan kedua kelompok biru bermula dari laporan masyarakat kepada tim presisi yang sedang melakukan patroli. 

"Saat itu, tim presisi yang dipimpin oleh Ipda Rudi Candra Prastyo mendapatkan laporan dan ditindaklanjuti," kata Imam. 

Ada pun inisial 19 remaja yang berhasil ditangkap di Jalan Muchtar Tabrini yakni SS (17), KF (14), MB (16), MRA (17), AWY (20), AW (16), DS (24), IN (19), MFA (16), MHN (18), GPS (16), RPJ (20), FPG (19), AD (19), MF (19), F (20), OR (17), MHH (17) dan AA (18). 

Sementara yang ditangkap di Pesona Angrek yakni MYR (16), MRR (18), HAB (15), RF (15), RR (17), HFI (16), dan F (17). 

Baca Juga: Pria di Bekasi Tikam Temannya Gara-gara Baca Pesan WhatsApp

2. Amankan 6 senjata tajam

26 Remaja di Bekasi Ditangkap Diduga Mau Tawuran Bawa Sajam dan MirasIlustrasi senjata tajam. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dari tangan pelaku, lanjut Imam, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa enam senjata tanam jenis celurit. Selain itu, terdapat juga minuman keras (miras) jenis ciu yang juga diamankan dari tangan pelaku. 

"Kami amankan senjata tajam dan miras. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 22 handphone dan 13 kendaraan roda dua," jelas Imam. 

Baca Juga: Diduga Tawuran, Remaja Bekasi Tewas dengan Luka Sabetan Senjata Tajam

3. Masih dalam penyelidikan

26 Remaja di Bekasi Ditangkap Diduga Mau Tawuran Bawa Sajam dan MirasIlustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Setelah melakukan penangkapan terduga pelaku tawuran, tim presisi langsung membawanya ke Polsek Bekasi Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami sudah menyerahkan terduga pelaku tawuran dan barang bukti ke Polsek Bekasi Utara," ungkap Imam. 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya