Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPK

Mbak Ita dan suami sudah dicegah ke luar negeri

Intinya Sih...

  • Mbak Ita diperiksa KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini namun identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.
  • KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Mbak Ita, suaminya, dan dua orang lainnya untuk membantu penyidikan.

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (1/8/2024), pukul 08.02 WIB. Kemudian, naik ke ruang pemeriksaan pada pukul 08.59 WIB.

Baca Juga: Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang

1. KPK sudah periksa suami Mbak Ita, Alwin Basri

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPKKetua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri usai diperiksa KPK, Selasa (30/7/2024) (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebetulnya memanggil Mbak Ita pada Selasa, 30 Juli 2024. Namun, saat itu Wali Kota Semarang itu tak memenuhi panggilan karena ada rapat di Semarang.

Pada saat itu, hanya Alwin Basri yang memenuhi panggilan KPK dan diperiksa di Jakarta. Alwin Basri merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah yang juga suami Mbak Ita.

Baca Juga: Kasus Mbak Ita, KPK Sita Puluhan Jam Mewah, Uang Rp1 M dan 9.650 Euro

2. KPK tetapkan empat tersangka, rumah dan kantor Mbak Ita sempat digeledah

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPKSejumlah personel kepolisian turut berjaga di pintu ruangan Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (IDN Times/Fariz Fardianto)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Mbak Ita.

Baca Juga: Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Akui Terima SPDP KPK

3. Mbak Ita dan suaminya dicegah ke luar negeri

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPKWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)

Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya