Wakil Ketua KPK Tak Tahu Dugaan Pemerasan ke Ajudan dan Sopir Mentan

Polisi diminta buka identitas Pimpinan KPK dimaksud

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak tahu soal dugaan pemerasan terhadap Panji Harianto dan Heri, ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan itu disebut diduga dilakukan pimpinan KPK.

"Saya tak tahu menahu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara saat Keluar Kantor

1. Polisi diminta buka identitas Pimpinan KPK dimaksud

Wakil Ketua KPK Tak Tahu Dugaan Pemerasan ke Ajudan dan Sopir MentanWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex mengaku belum ada surat permintaan keterangan dari kepolisian terkait hal tersebut. Ia meminta Polisi membuka kepada publik identitas Pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.

"Tanya ke Polda Metro Jaya siapa pimpinan yang dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Soal Isu Mentan Syahrul Limpo Mundur dari Kabinet, Ini Kata NasDem

2. Kapolri akan cek dan rilis kepada publik

Wakil Ketua KPK Tak Tahu Dugaan Pemerasan ke Ajudan dan Sopir MentanKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait kinerja atau pencapaian Polri selama 2022-2023. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengecek soal dugaan pemerasan tersebut. Setelahnya, polisi akan membuka kasus itu kepada publik.

Ya, nanti akan kami cek di Polda. Nanti, setelah itu kami akan berikan rilis," kata Listyo Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Jokowi soal Mentan Syahrul Yasin Limpo Mundur: Jangan Berandai-andai

3. Beredar surat panggilan terhadap sopir dan ajudan Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua KPK Tak Tahu Dugaan Pemerasan ke Ajudan dan Sopir MentanMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat keluar dari kantornya di Kementerian Pertanian (IDN Times / Trio Hamdani)

Sebelumnya, beredar surat panggilan Polda Metro Jaya terhadap Panji Harianto dan Heri. Kedua surat itu tedaftar dengan nomor B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus dan B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 25 Agustus 2023

Berdasarkan dua surat tersebut, keduanya telah diundang untuk hadir di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin (28/8/2023), sekitar pukul 09.30 WIB.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya