Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan Divonis di Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK sebut ada komunikasi Johanis dengan pejabat ESDM

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, dijadwalkan akan menjalani sidang vonis dugaan pelanggaran etik. Johanis terseret dugaan pelanggaran etik terkait dugaan komunikasi dengan pejabat Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite.

"Rencananya (persidangan dimulai) jam 10.00 WIB," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, dikutip Kamis (14/9/2023).

Baca Juga: Dewas: Pimpinan KPK yang Ditemui Tahanan Diduga Johanis Tanak

1. Sidang belum bisa dipastikan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan Divonis di Sidang Etik Hari IniAnggota Dewas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah dijadwalkan, Dewan Pengawas belum bisa memastikan kapan sidang digelar. Sebab, Johanis Tanak masih dalam keadaan berduka.

"Kalau Beliau datang ya kita sidang, kalau Beliau tidak datang ya mungkin kita tunda lah ya," jelas Albertina.

2. Dewas KPK sebut ada komunikasi Johanis Tanak dengan pejabat ESDM

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan Divonis di Sidang Etik Hari IniWakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, Johanis dan Idris memang berkomunikasi, namun tidak sesuai dengan yang beredar viral di media sosial. Albertina menyebut, Johanis sempat mengirimkan tiga pesan ke Idris yang kemudian dihapus.

"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023, setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Albertina, Senin (19/6/2023).

3. Johanis Tanak sebut pejabat ESDM sebagai sahabat

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan Divonis di Sidang Etik Hari IniWakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Johanis Tanak tidak membantah bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan Idris. Ia mengaku berdiskusi dengan Idris untuk mempersiapkan masa pensiunnya.

"Tentunya kalau orang usia pensiun ini kan dalam kondisi yang sibuk kemudian tiba-tiba harus berhenti, tentunya kita harus mempersiapkan juga. sama dengan seorang yang menikah, ketika akan menikah tentunya mempersiapkan juga hal-hal apa yang diperlukan," jelas Tanak.

"Nah, jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan," imbuhnya.

Tanak menyadari, sahabatnya itu kini menjadi pihak yang diperiksa KPK. Meski begitu, ia kembali menegaskan bahwa obrolan itu terjadi sebelum dirinya menjadi pimpinan KPK.

"Saya pun tahu dia ini ditempatkan sana (Kementerian ESDM) sebagai kepala biro hukum, makanya di-chatting itu kan saya bilang 'Selamat malam pak kepala biro hukum," ujarnya.

"Terus terang saya berani bersumpah, ya, bahwasannya saya baru tahu (Idris jadi Plh Dirjen Minerba) ketika di sini," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Chat Pimpinan KPK Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM Naik Sidang 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya