Usut Korupsi Proyek Pengerukan 4 Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. Ada sembilan tersangka dalam kasus ini.
Empat proyek pengerukan itu berlangsung di Pelabuhan Tanjung Mas (Tahun Anggaran 2015-2017), Pelabuhan Samarinda (2015-2016), Pelabuhan Tanjung Banoa (2014-2016), dan Pelabuhan Pulang Pisau (2013-2016).
"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan 9 sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan 3 tiga dari pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (27/6/2024).
Editor’s picks
Meski begitu, KPK belum mau mengungkapkan nama pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dilakukan secara resmi ketika proses penahanan dilakukan.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Persilakan KPK Usut Bansos Presiden saat Pandemik COVID-19