Usut Korupsi Proyek Pengerukan 4 Pelabuhan, KPK Tetapkan 9 Tersangka

Terdiri dari 6 penyelenggara negara dan 3 swasta

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. Ada sembilan tersangka dalam kasus ini.

Empat proyek pengerukan itu berlangsung di Pelabuhan Tanjung Mas (Tahun Anggaran 2015-2017), Pelabuhan Samarinda (2015-2016), Pelabuhan Tanjung Banoa (2014-2016), dan Pelabuhan Pulang Pisau (2013-2016).

"Bahwa saat ini KPK telah menetapkan 9 sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan 3 tiga dari pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (27/6/2024).

Meski begitu, KPK belum mau mengungkapkan nama pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dilakukan secara resmi ketika proses penahanan dilakukan.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, diantaranya dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Persilakan KPK Usut Bansos Presiden saat Pandemik COVID-19

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya