Usai Ferdy Sambo, Kenapa Kapolres Jaksel Tak Ikut Dinonaktifkan? 

Keluarga fokus soal senjata dan peristiwa Brigadir J

Jakarta, IDN Times - Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat melalui kuasa hukumnya, Johnson Pandjaitan, mengaku kurang puas dengan keputusan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kepolisian.

Mereka menilai, seharusnya sejumlah aparat lain seperti Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi, dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga turut dinonaktifkan.

"Bagi kami, tidak cukup, harusnya tindakan yang sama juga dilakukan terhadap Kapolres (Jaksel) dan Karo Paminal secepatnya, demi fairness dan kelancaran, serta keterbukaan penanganan kasus ini," kata Johnson kepada wartawan, Selasa (19/7/2022),

"Terutama olah TKP-nya yang kelihatan bermasalah besar. Sedangkan terkait pengganti Kadiv Propam, kami tidak mau masuk dalam persoalan itu," tambahnya.

1. Karo Paminal Divpropam disebut melarang membuka peti Brigadir J

Usai Ferdy Sambo, Kenapa Kapolres Jaksel Tak Ikut Dinonaktifkan? Jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum dimakamkan. (facebook.com/rohani7131)

Jhonson mengatakan, Karo Paminal Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, disebut perlu ikut dinonaktifkan karena dinilai bagian dari masalah. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang mengirim jenazah Brigadir J, serta memberi tekanan kepada keluarga agar tak boleh membuka peti.

"Jadi selain melanggar asas keadilan, juga melanggar prinsip hukum adat yang sangat diyakini keluarga korban," katanya.

"Tapi yang jauh lebih penting adalah Kapolres (Jaksel) itu yang memimpin proses penyidikan," sambungnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pernah Temui LPSK, Minta Agar Istrinya Diberi Perlindungan

2. Keluarga fokus soal senjata dan peristiwa Brigadir J

Usai Ferdy Sambo, Kenapa Kapolres Jaksel Tak Ikut Dinonaktifkan? Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Meski begitu, pihak keluarga enggan berpolemik dengan dinonaktifkannya Ferdy Sambo. Sebab ada hal yang lebih penting yang harus menjadi perhatian.

"Yang penting bagi kami dan keluarga soal evaluasi senjata dan fokus ke peristiwa hukum, yaitu pembunuhan, kami tidak mau berpolemik terkait penonaktifan Kadiv Propam," katanya.

Baca Juga: Kesaksian Pedagang di Rumah Ferdy Sambo, Lihat Ini di Malam Kejadian

3. Ferdy Sambo dinonaktifkan, diganti Wakapolri

Usai Ferdy Sambo, Kenapa Kapolres Jaksel Tak Ikut Dinonaktifkan? Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, hal ini dilakukan agar proses penyelidikan berjalan objektif.

"Ini untuk menjaga terkait komitmen, objektivitas, transparansi dan akuntabel agar rangkaian penyelidikan dan penyidikan betul-betul berjalan baik,” kata Kapolri di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) sore.

Listyo kemudian menyerahkan jabatan Kadiv Propam kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy. Diketahui, Komjen Gatot Eddy juga sempat diminta untuk menjadi pemimpin Tim Khusus (Timsus) untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya