Uang Korupsi Timah Harvey Moeis Masuk ke Rekening Sandra Dewi

Uang yang diterima Sandra Dewi mencapai Rp3,15 miliar

Intinya Sih...

  • Uang hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah mengalir ke rekening Sandra Dewi sebesar Rp3,15 miliar.
  • Jaksa mengungkapkan bahwa Harvey Moeis meminta biaya 500-750 dolar AS kepada beberapa perusahaan untuk biaya pengamanan yang dicatat sebagai corporate social responsibility (CSR).
  • Uang tersebut juga ditransfer ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, sebesar Rp80 juta untuk keperluan Sandra Dewi.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah uang hasil korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah yang diterima terdakwa Harvey Moeis disebut juga mengalir ke rekening istrinya, Sandra Dewi. Hal itu diungkapkan Jaksa dalam dakwaan Harvey.

Jaksa mengatakan, Harvey Moeis mewakili PT Refined Bangka Tin mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Alwin Albar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah, serta 27 pemilik smelter swasta. Dalam pertemuan itu dibahas permintaan 5 persen bijih timah yang diajukan Riza dan Alwin Akbar dari para smelter swasta.

"Karena bijih timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah," ujar Jaska, Rabu (14/8/2024).

Kemudian, Harvey Moeis meminta biaya 500-750 dolar Amerika Serikat kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Internusa untuk biaya pengamanan. Tapi, biaya itu dicatat sebagai corporate social responsibility (CSR).

"Yang dikelola oleh terdakwa Harvey Moeis atas nama PT Refined Bangka Tin," ujarnya.

Kemudian, para perusahaan itu mengirimkan uang tersebut dengan berbagai cara. Mulai dari dikirim ke PT Quantum Skyline Exchange dan menyerahkan langsung pada Harvey Moeis.

PT Quantum Skyline Exchange merupakan perusahaan penukaran mata uang asing yang dimiliki Helena Lim. Kemudian, Harvey meminta Helena untuk mengubah uang yang diterima ke mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat.

"Kemudian terdakwa Harvey Moeis meminta kepada Helena agar uang mata uang tersebut diserahkan kepada Anggreini dan Triyanti Retno Widyastuti di rumah Jalan Gunarwarman. Selanjutnya Anggreini dan Triyanti Retno Widyastuti menginformasikan terdakwa Harvey Moeis bahwa uang tersebut sudah diterima, kemudian terdakwa Harvey Moeis mengambil uang tersebut," jelas Jaksa.

Kemudian, uang itu ditransfer ke berbagai pihak. Antara lain ke rekening Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Uang yang dikirim ke rekening Harvey Moeis mencapai 5.563.625.000. Transaksi itu diberi keterangan seolah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional.

Sedangkan uang yang diterima melalui rekening Sandra Dewi mencapai Rp3,15 miliar. Uang itu diterima melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, jaksa menyebut Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi juga menerima aliran uang Rp80 juta. Uang itu diterima melalui rekening BCA.

"Sejumlah Rp80 juta untuk keperluan Sandra Dewi," ujarnya.

Baca Juga: Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun karena Korupsi Timah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya