SYL Bakal Terima Vonis Hakim 11 Juli 2024

Dua anak buahnya juga akan menerima vonis

Intinya Sih...

  • Majelis Hakim akan membacakan vonis bagi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (11/7/2024).
  • Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga akan menerima vonis hakim pada hari yang sama.

Jakarta, IDN Times - Perkara korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan memasuki putusan. Majelis Hakim akan membacakan vonis bagi SYL pada lusa atau Kamis (11/7/2024).

Dua anak buah SYL, yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga akan menerima vonis hakim pada hari yang sama.

"Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan sama dengan dua terdakwa terdahulu, Kamis tanggal 11 Juli 2024," ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2024).

Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp44.269.777.204, dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).

Sementara itu, dua mantan anak buah SYL, yakni eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alsintan Muhammad Hatta dituntut 6 tahun penjara. Keduanya dianggap bersama-sama SYL memeras anak buah dan korupsi.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya