Syahrul Yasin Limpo Korupsi demi Bayar Kartu Kredit dan Beli Alphard

Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia diduga meminta anak buahnya untuk menyerahkan setoran bulanan demi kebutuhan pribadi dan keluarganya.

Politikus Partai NasDem itu kemudian menugaskan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta untuk menarik uang dari pejabat eselon I dan eselon II.

Kemudian Kasdi dan Hatta meminta bawahannya di lingkup Dirjen, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I dengan nilai yang ditentukan Syahrul Yasin Limpo. Besarannya mulai dari 4 ribu sampai 10 ribu dolar Amerika Serikat.

"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023).

Diketahui, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Kasdi dan Hatta sebagai tersangka.

Namun, KPK baru menahan Kasdi. Sebab, Syahrul dan Hatta tak memenuhi pangggilan KPK.

"Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Gugat KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya