Syahrul Yasin Limpo Ditangkap Paksa, Febri Diansyah Heran

Takut SYL hilangkan bukti dugaan korupsi

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, mengaku heran dengan penangkapan paksa kliennya oleh KPK. Padahal, Syahrul dijadwalkan dipanggil pada Jumat 13 Oktober 2023 dan berjanji akan kooperatif.

“Saya pastikan Pak Syahrul Yasin Limpo tidak akan melarikan diri. Karena justru setelah dari Makassar dini hari beliau sudah sampai di Jakarta seperti beliau sampaikan. Ini adalah bentuk komitmen dan sikap koperatif. Jadi indikasi melarikan dirinya kemana?” ujar Febri, Kamis (12/10/2023).

Selain khawatir Syahrul melarikan diri, KPK takut politikus NasDem itu menghilangkan bukti dugaan korupsi. Namun, menurut Febri, KPK telah banyak mendapatkan bukti saat penggeledahan.

“Jadi mari kita lihat secara proposional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar,” ujar Febri.

“Kami para advokat di tim hukum, menghormati seluruh penegak hukum dalam hal perkara ini KPK. Mari kita menjalani tugas masing-masing sesuai hukum acara berlaku,” lanjut dia.

Baca Juga: KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Daerah Kebayoran Baru

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya