Syahrul Yasin Limpo dan Anak Buahnya Resmi Ditahan KPK

Syahrul bersama anak buahnya telah menjadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Kementan

“Untuk kepentingan proses lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MA terhitung mulai hari ini masing-masing 20 hari kerja, mulai 13 Oktober sampai 1 November 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (13/10/2023).

Diketahui, Hatta bersama Syahrul dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disebut bersama-sama korupsi senilai Rp13,9 miliar.

Uang itu diduga dipakai Syahrul untuk membayar cicilan karti kredit dan mobil Toyota Alphard.

Kasdi sudah lebih dulu ditahan. Adapun Syahrul ditangkap KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Dicecar 25 Pertanyaan dalam 8 Jam Pemeriksaan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya