Stranas PK: Pelaku Korupsi Ada yang Pendidikannya S3

Peran aparat pengawas internal pemerintah masih kurang

Intinya Sih...

  • Korupsi tidak hanya dilakukan oleh orang dengan pendidikan S3, tetapi juga pejabat dengan gelar doktor.
  • Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) belum maksimal dalam pemberantasan korupsi di sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
  • Kekurangan 28 ribu auditor membuat pengawasan internal tak berjalan maksimal, Stranas PK mendorong jumlah auditor dipenuhi sesuai kebutuhan.

Jakarta, IDN Times - Tim Strategi Nasionnal Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menyoroti korupsi yang terjadi saat ini yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. Bahkan, ada pelaku korupsi ada yang telah menyandang gelar doktor.

"Jadi korupsi sekarang tidak hanya dilakukan orang dengan pendidikan S3 (SD, SMP, SMA), tapi juga dilakukan pejabat dengan Pendidikan S3 asli," ujar Tenaga Ahli Stranas PK Raden Bimo Gunung dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: 3 Cara Kreatif Mengedukasi Anak tentang Bahaya Korupsi 

1. Kompetensi dan jumlah SDM disorot

Stranas PK: Pelaku Korupsi Ada yang Pendidikannya S3Raden Bimo Gunung (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Stranas PK juga menyoroti belum maksimalnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Khususnya dalam pemberantasan korupsi di sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Peran APIP belum maksimal terhadap perbaikan tata kelola pemerintah, terutama peran dalam pemberantasan korupsi di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Selain karena independensi dan kompetensi, jumlah SDM Pengawas APIP juga tidak memadai dibandingkan dengan jumlah kegiatan atau program yang diawasi," ujarnya.

2. Kekurangan auditor internal mencapai 46 ribu

Stranas PK: Pelaku Korupsi Ada yang Pendidikannya S3Raden Bimo Gunung dan Faisal Surya (IDN Times/Aryodamar)

Dalam sebuah diskusi dengan media, Tenaga Ahli Stranas PK, Faisal Surya mengatakan, angka kebutuhan auditor secara nasional yang meliputi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota mencapai 46 ribu.

“Tapi jumlah existing-nya itu kita hanya punya 17 ribu. Kita masih punya kurang 28 ribu auditor untuk mengawasi seluruh 38 provinsi untuk 500 lebih kabupaten kota,” kata Faisal.

Baca Juga: Stranas PK Masih Temukan Tumpang Tindih Perizinan di IKN Nusantara

3. Pemerintah didorong penuhi kebutuhan auditor internal

Stranas PK: Pelaku Korupsi Ada yang Pendidikannya S3Raden Bimo Gunung dan Faisal Surya (IDN Times/Aryodamar)

Faisal menjelaskan, kekurangan auditor membuat pengawasan internal tak berjalan maksimal. Oleh karena itu, Stranas PK mendorong jumlah auditor dipenuhi sesuai kebutuhan.

“Inspektorat tidak bisa berjalan secara maksimal karena orangnya saja kurang.
Dia hanya bisa mengawasi mungkin ya yang kecil-kecil saja,” ujar Faisal.

Baca Juga: Stranas PK Dukung Tim Percepatan Reformasi Hukum Mahfud MD

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya