Soal Rencana Mogok, Hakim Diminta Bijak Agar Peradilan Tak Terganggu

Hakim mau mogok pada 7-11 Oktober 2024

Intinya Sih...

  • Komisi Yudisial berharap hakim cuti bersama sebagai protes terkait kesejahteraan.
  • KY mendukung upaya hakim dalam meningkatkan kesejateraan, siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia.
  • KY telah gelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk membahas masalah gaji, pensiun, dan tunjangan hakim.

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial berharap para hakim yang akan melakukan cuti bersama sebagai bentuk protes terkait kondisi kesejahteraan hakim bertindak bijak. Harapannya, proses peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu.

"Terkait rencana cuti bersama, KY berharap agar para hakim menyikapinya secara bijak, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu," ujar juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: DPR Resmi Tolak 12 Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM Usulan KY

1. KY siap terima audiensi hakim

Soal Rencana Mogok, Hakim Diminta Bijak Agar Peradilan Tak TergangguGedung Komisi Yudisial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Mukti Fajar mengatakan pada dasarnya KY memahami sekaligus mendukung upaya hakim dalam meningkatkan kesejakteraan. KY pun siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia.

"Hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi. Oleh karena itu, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY bersama MA berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta soal Ancaman Hakim Mogok Kerja, Tuntut Kesejahteraan

2. KY telah gelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan

Soal Rencana Mogok, Hakim Diminta Bijak Agar Peradilan Tak TergangguGedung Komisi Yudisial (IDN Times/Aryodamar)

Mukti Fajar mengatakan, KY juga telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024. Dalam pertemuan itu turut dibahas masalah gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, dan pendidikan anak di lokasi hakim ditempatkan. 

"Sebagai tindak lanjut, KY akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai komitmen bersama untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga," ujarnya.

Baca Juga: Solidaritas Hakim Indonesia Soroti Kesejahteraan Hakim demi Integritas

3. Hakim mau mogok pada 7-11 Oktober 2024

Soal Rencana Mogok, Hakim Diminta Bijak Agar Peradilan Tak TergangguIlustrasi putusan hakim (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia menyatakan bakal cuti bersama selama lima hari yakni pada 7-11 Oktober 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang dianggap telah diabaikan selama bertahun-tahun.

Mereka menilai kesejahteraan hakim belum jadi prioritas pemerintah. Selain itu, ketentuan gaji dan tunjangan jabatan hakim yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2012 belum pernah disesuaikan.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya