Soal Jaket Seharga Rp46,3 Juta, Anak SYL Ngaku Dibelikan Ayah

Syahrul Yasin Limpo belikan jaket pakai credit card pribadi

Intinya Sih...

  • Syahrul Yasin Limpo beli jaket untuk anaknya Rp46,3 juta pakai credit card pribadi
  • Thita mengakui ayahnya yang membelikan jaket tersebut di Plaza Senayan
  •  

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah membelikan anaknya, Indira Chunda Thita, jaket seharga Rp46,3 juta. Hal itu diakui Thita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," jawab Thita, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Anak SYL Bantah Dibiayai Perawatan Stem Cell Rp200 Juta oleh Kementan

1. Syahrul Yasin Limpo belikan jaket pakai credit card pribadi

Soal Jaket Seharga Rp46,3 Juta, Anak SYL Ngaku Dibelikan AyahMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (tengah) yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, berjalan keluar usai mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

Syahrul Yasin Limpo pun membenarkan pernyataan Thita. Syahrul membelikan Thita jaket di Plaza Senayan dengan menggunakan kartu kredit pribadinya.

"Pembelian jaket itu saya kasih credit card saya, kasih sama Panji. Saya kira Thita lihat waktu saya belikan dia di Plaza Senayan. Itu baru 2023 ini," ujarnya.

Baca Juga: SYL: Siapa pun Berhak Salurkan Bansos, Termasuk Menteri

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 miliar

Soal Jaket Seharga Rp46,3 Juta, Anak SYL Ngaku Dibelikan AyahTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, dirinya sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

3. KPK masih usut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo

Soal Jaket Seharga Rp46,3 Juta, Anak SYL Ngaku Dibelikan AyahKPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya , rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya