Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Bakal Lacak Posisi Harun Masiku

Ponsel Hasto disita dari tangan ajudannya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hal itu merupakan salah satu upaya lembaga antirasuah ini melacak posisi eks Caleg PDIP Harun Masiku yang tengah buron.

"Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (11/6/2024).

1. Ponsel Hasto disita dari tangan ajudannya

Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Bakal Lacak Posisi Harun MasikuSekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ponsel Hasto Kristiyanto disita KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Ketika Hasto tengah diperiksa, stafnya yang bernama Kusnadi digeledah penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

Hal ini berbuntut panjang. Sebab, kubu Hasto merasa penyitaan tersebut menyalahi prosedur.

Baca Juga: KPK: Semoga dalam Waktu Seminggu Harun Masiku Tertangkap

2. Staf Hasto laporkan penyidik KPK

Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Bakal Lacak Posisi Harun MasikuRonny Talapessy selaku kuasa hukum dari Hasto dan Kusnadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Rossa dilaporkan Kusnadi ke Dewas KPK terkait penyitaan sejumlah barang milik Hasto dari tangannya. Kusnadi membuat laporan ke Dewas KPK diwakili Kuasa Hukumnya yang juga politikus PDIP, Ronny Talapessy.

"Kami tim kuasa hukum dari sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto Kristiyanto, bersama Kusnadi, hari ini ke dewas KPK, untuk melaporkan tindakan penyidik yang tidak profesional," ujar kuasa hukum Hasto dan Kusnadi, Ronny Talapessy.

Menurut Ronny, penyitaan yang dilakukan penyidik salah prosedur. Sebab, Kusnadi tak terkait dengan perkara Harun Masiku.

"Saudara kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi atau sebagainya," ujarnya.

3. Kubu Hasto sampaikan bukti rekaman

Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Bakal Lacak Posisi Harun MasikuRonny Talapessy selaku kuasa hukum dari Hasto dan Kusnadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam laporannya, Ronny melampirkan bukti berupa tangkapan layar siaran langsung Kompas TV yang kebetulan merekam detik-detik Kusnadi dipanggil Rossa. Ronny menjelaskan, saat itu Rossa berbisik agar Kusnadi menemui Hasto.

"Sehingga beliau secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam gedung KPK, ternyata panggilan dari Mas Hasto, Pak Sekjen itu tidak ada," ujarnya.

Baca Juga: Ditanya soal Posisi Harun Masiku, Ini Kata Ketua KPK

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya