Sidang Harvey Moeis, Hakim Kaget Gaji Direksi PT Timah Rp200 Juta
Intinya Sih...
- Gaji direktur PT Timah mencapai Rp200 juta, kagetkan hakim di sidang korupsi suami Sandra Dewi.
- Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp300 triliun dari kerja sama penyewaan alat pengolahan timah dan tambang illegal.
- Harvey Moeis dan Helena Lim kecipratan Rp420 miliar dari biaya pengamanan perusahaan smelter, termasuk uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi dan asisten pribadinya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gaji direksi PT Timah disebut mencapai Rp200 juta. Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Saudara gajinya berapa level direktur?" tanya Hakim pada mantan Direktu Operasi dan Produksi PT Timah Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: PT Timah Untung Rp1,3 T usai Putus Kontrak dengan Harvey Moeis
1. Masih belum termasuk insentif
Eko mengatakan, saat itu gajinya mencapai Rp200 juta. Hal ini membuat hakim kaget.
"Aduh aduh, kaget saya. waktu itu tahun berapa?" tanya Hakim.
"2020 pak," jawab Saksi.
"Itu income sudah netto atau masih brutto? kena pajak gak?" tanya Hakim.
"Pasti pajak pak," jawab saksi.
"Iya, pasti ada ya. Masih ada gak insentif lain selain Rp200 juta?" tanya hakim lagi
"Ada," ujarnya.
Editor’s picks
2. Harvey Moeis didakwa rugikan negara Rp300 triliun
Harvey Moeis didakwa, bersama-sama terdakwa lainnya, telah merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian negara itu berasal dari berbagai aspek.
Aspek-aspek yang dimaksudyakni kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp2.284.950.217.912,14; Kerugian Negara atas pembayaran biji timah dari tambang timah illegal Rp26.648.625.701.519; dan Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal (Ahli Lingkungan Hidup) Rp271.069.688.018.700.
Baca Juga: PT Timah Sewa Smelter Harvey Moeis US$3.055 per Metrik Ton
3. Harvey Moeis disebut kecipratan Rp420 miliar
Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut bersama-sama Helena Lim kecipratan Rp420 miliar. Uang itu berasal dari biaya pengamanan perusahaan-perusahan smelter tapi disebutnya sebagai dana corporate social responsibility.
Uang tersebut diterima secara langsung oleh Harvey. Selain itu, ada pula yang melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, rekening asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, serta rekening Sandra Dewi.
Uang yang dikirim ke rekening Harvey Moeis mencapai Rp5.563.625.000. Transaksi itu diberi keterangan solah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional. Sedangkan uang yang diterima melalui rekening Sandra Dewi mencapai Rp3,15 miliar. Uangitu diterima melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi.
Selain itu, jaksa menyebut Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi juga menerima aliran uang Rp80 juta. Uang itu diterima melalui rekening BCA.
Baca Juga: Hakim Sidang Harvey Moeis Heran PT Timah Dapat Predikat Baik KLHK