Sekjen Kementan Diperiksa sebagai Tersangka KPK

Dua tersangka tak penuhi panggilan KPK

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono kembali hadir di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (11/10/2023). Kali ini Anak buah Syahrul Yasin Limpo itu diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi.

“Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

Ali mengungkapkan sebetulnya KPK memanggil tiga tersangka hari ini. Namun, dua orang tidak memenuhi panggilan.

Mereka adalah Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Keduanya tak hadir karena bertemu orangtua masing-masing.

“Memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini,” ujar Ali.

“Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orangtuanya di Sulawesi Selatan,” imbuhnya.

Baca Juga: IPW Minta LPSK Lindungi Saksi Kunci Kasus Syahrul Yasin Limpo

Baca Juga: Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Gugat KPK

Baca Juga: Eks Sekjen Kementan dan Ajudan Syahrul Yasin Mangkir Panggilan KPK

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya