Saksi Sidang Harvey Moeis: Penambang Ilegal Raup Rp500 Juta Per Bulan

Terungkap lewat keterangan saksi

Intinya Sih...

  • Acau, penambang liar di wilayah IUP PT Timah, mampu meraup Rp500 juta dengan menjual bijih timah ke perusahaan swasta yang bermitra dengan PT Timah.
  • Kerugian negara dari kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan mencapai Rp2.284.950.217.912,14.

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan penambang di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah bernama Liu Asak alias Acau di sidang suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dalam kesaksiannya, ia mengaku bisa meraup Rp500 juta.

“Kalau saya termasuk penambang liar. Maksudnya ya Kalau memang lokasinya IUP PT Timah ya kita izin ke PT Timah,” kata Acau di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Acau menjelaskan, penambang liar seperti dirinya menggali tanah dengan bor air di wilayah IUP PT Timah di wilayah yang dinilai mengandung timah. Kemudian, Acau mengajukan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada PT Timah.

SPK itu digunakan untuk melegalkan pembelian bijih timah oleh smelter swasta dari penambangan ilegal di IUP PT Timah. Ia mengaku juga menjual hasil tambangnya ke perusahaan swasta yang bermitra dengan PT Timah.

“Ya kalau kita kerja samanya, kalau masuk ke wilayah IUP PT Timah kita ngajuin bikin SPK, setelah dikeluarkan, setelah itu kita bawa mesin, kita tambang, hasil tambangnya kita jual ke PT Timah juga,” ujarnya.

1. Dapat Rp500 juta setiap bulan

Saksi Sidang Harvey Moeis: Penambang Ilegal Raup Rp500 Juta Per BulanSidang Harvey Moeis (IDN Times/Aryodamar)

Dalam satu hari, ia bisa menghasilkan dua kantong bijih timah dengan bobot sekitar 100 kilogram (kg). Harga bijih timah biasanya mencapai Rp150 ribu per kg, sehingga ia bisa mengantongi Rp15 juta per hari.

“Banyak juga ya. Satu bulan berapa pendapatan?” tanya Jaksa.

“Setengah miliar,” ujar Acau.

“Itu praktek-prakteknya itu banyak juga yang seperti saudara?” tanya Jaksa.

“Pada umumnya ya gitu pak, rata-rata tambang ya, kan kita nyari nafkah, pak,” jawab Acau.

Baca Juga: Sidang Harvey Moeis: Kerja Sama dengan PT Timah, PT RBT Untung Rp1,1 T

2. Harvey Moeis didakwa rugikan negara Rp300 triliun

Saksi Sidang Harvey Moeis: Penambang Ilegal Raup Rp500 Juta Per BulanTerdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Diketahui, Harvey Moeis didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian negara itu berasal dari berbagai aspek.

Aspek-aspek yang dimaksud, yakni kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp2.284.950.217.912,14;  Kerugian negara atas pembayaran biji timah dari tambang timah illegal senilai Rp26.648.625.701.519; dan Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal (Ahli Lingkungan Hidup) mencapai Rp271.069.688.018.700.

3. Harvey Moeis kecipratan Rp420 miliar

Saksi Sidang Harvey Moeis: Penambang Ilegal Raup Rp500 Juta Per BulanTerdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut bersama-sama Helena Lim kecipratan Rp420 miliar. Uang itu berasal dari biaya pengamanan perusahaan-perusahan smelter tapi disebutnya sebagai dana corporate social responsibility (CSR).

Uang tersebut diterima secara langsung oleh Harvey. Selain itu, ada pula yang melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, rekening asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, serta rekening Sandra Dewi.

Uang yang dikirim ke rekening Harvey Moeis mencapai Rp5.563.625.000. Transaksi itu diberi keterangan seolah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional.

Sedangkan uang yang diterima melalui rekening Sandra Dewi mencapai Rp3,15 miliar. Uang itu diterima melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, jaksa menyebut Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi juga menerima aliran uang Rp80 juta. Uang itu diterima melalui rekening BCA.

Baca Juga: PT Timah Rugi Rp951 Miliar Saat Kerja Sama dengan Harvey Moeis Cs

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya