Saksi: Istri SYL Dapat Dana Operasional Sampai Rp30 Juta per Bulan

Awalnya cuma Rp15 juta

Intinya Sih...

  • Uang operasional istri mantan Menteri Pertanian berasal dari kantor Kementan
  • Awalnya cuma Rp15 juta, uang operasional tersebut meningkat menjadi Rp30 juta
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar

Jakarta, IDN Times - Kepala Rumah Tangga pada Rumah Dinas Menteri Pertanian di Widya Chandra Sugiyatno mengungkapkan ada uang operasional untuk istri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, dari Kementerian Pertanian. Hal itu diungkapkan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Sugiyatni menyebut uang itu diambil dari kantor Kementan dan diserahkan ke pegawai kontrak sebesar Rp3 juta sekali ambil. Uang itu tak hanya digunakan untuk konsumsi, tetapi juga keperluan harian di rumah dinas.

"(Rp 3 juta) bisa dua hari, bisa tiga hari (terpakainya)," ujar Sugiyatno, Senin (3/6/2024).

Baca Juga: Kronologi Rumah Dinas SYL Digeledah, Ada 12 Senjata dan Tas Disita

1. Awalnya cuma Rp15 juta

Saksi: Istri SYL Dapat Dana Operasional Sampai Rp30 Juta per BulanSidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Sugiyanto mengatakan, uang itu bisa diminta lagi jika sudah habis. Hakim pun menanyakan jumlah uang operasional untuk istri SYL.

"Berapa?" tanya Hakim

"Rp30 juta," ujar saksi.

Sugiyanto memerinci, awalnya operasional untuk istri SYL senilai Rp15 juta, lalu meningkat menjadi Rp25 juta, dan terakhir sebesar Rp 30 juta. 

Baca Juga: 4 Tahun Jadi Menteri, SYL Disebut Minta Rp6,8 M kepada Kepala BPPSDMP

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Saksi: Istri SYL Dapat Dana Operasional Sampai Rp30 Juta per BulanTerdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi (dari kiri ke kanan) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar. Ia didakwa melakukan hal tersebut bersama eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, uang itu diduga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk berbagai keperluan. Ada uang yang diduga mengalir untuk keperluan istri, diri sendiri, keluarga, sewa pesawat, kurban, hingga ke Partai NasDem.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi Sidang Korupsi SYL Hari Ini

2. Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan peras anak buah Rp44,5 M

Saksi: Istri SYL Dapat Dana Operasional Sampai Rp30 Juta per BulanKPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Sementara persidangan berlangsung, KPK juga terus mengusut dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait hal ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, KPK juga memburu aset-aset Syahrul Yasin Limpo. Contohnya adalah rumah dan mobil Syahrul Yasin Limpo.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya