Rusuh, Pendukung SYL Kejar dan Tendang Jurnalis Kompas TV Usai Sidang

Peristiwa itu sempat terekam kamera

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan harus membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.

Usai sidang, organisasi masyarakat (ormas) pendukung Syahrul Yasin Limpo terlihat memicu kerusuhan. Bahkan, jurnalis Kompas TV sempat dikejar dan ditendang salah satu pendukung Syahrul.

Peristiwa itu sempat terekam kamera. Anggota ormas itu terlihat berupaya menendang jurnalis Kompas TV, tapi tak kena.

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kejadian itu bermula karena saling berdesakan hingga membuat kameranya rusak.

"Karena gue panas alat gua rusak, ya panaslah maksudnya emosi. Terus gue teriak lagi 'koruptor' gitu," ujarnya.

"Mereka gak sukalah kayaknya. Yaudah gue dikejar sampai sana. Gue dikejar," imbuhnya.

Menurutnya, bukan cuma kamera Kompas TV saja yang rusak. Ada kamera CNN Indonesia TV dan tvOne serta tripod MNC Tv yang rusak.

Baca Juga: 2 Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Divonis 4 Tahun Penjara

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya