PT Timah Untung Rp1,3 T usai Putus Kontrak dengan Harvey Moeis

Harvey Moeis didakwa rugikan negara Rp300 triliun

Jakarta, IDN Times - PT Timah disebut sempat merugi pada 2019 Rp611 miliar dan 2020 sebesar Rp340 miliar. Saat itu, PT Timah tengah menjalin kerja sama sewa smelter yang diinisiasi Harvey Moeis selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT).

"Tadi penjelasan ibu secara historis, di neraca tahun 2018 PT Timah untung Rp38 M betul bu ya? kemudian kerugian mulai dialami tahun 2019 senilai Rp611 miliar, kemudian di tahun 2020 Rp340 miliar. Betul Bu?" tanya Jaksa dalam sidang Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

"Betul," jawab Direktu Keuangan PT Timah Vina Eliani yang dihadirkan sebagai saksi.

Baca Juga: PT Timah Sewa Smelter Harvey Moeis US$3.055 per Metrik Ton

1. PT Timah untung saat tak kerja sama dengan Harvey Moeis

PT Timah Untung Rp1,3 T usai Putus Kontrak dengan Harvey MoeisSidang kasus PT Timah Harvey Moeis (IDN Times/Aryodamar)

PT Timah baru meraup untung pada 2021, bahkan mencapai Rp1,3 triliun. Saat itu kontrak kerja sama dengan Harvey Moeis telah berhenti.

"Untuk kerjasama dengan RBT setahu saya sudah berakhir sejak Desember 2020," ujar saksi.

"Berarti keuntungan itu diperoleh setelah berhenti kerjasama?" tanya Jaksa.

"Iya di tahun 2021 memang dariharga cukup tinggi, di atas 38 ribu dolar (Amerika Serikat)," jawab saksi.

2. Harvey Moeis didakwa rugikan negara Rp300 triliun

PT Timah Untung Rp1,3 T usai Putus Kontrak dengan Harvey MoeisSidang Perdana Harvey Moeis pada Rabu (14/8/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Harvey Moeis didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian negara itu berasal dari berbagai aspek.

Aspek-aspek yang dimaksudyakni kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp2.284.950.217.912,14;  Kerugian Negara atas pembayaran biji timah dari tambang timah illegal Rp26.648.625.701.519; dan Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal (Ahli Lingkungan Hidup) Rp271.069.688.018.700

Baca Juga: Pihak PT Timah Akui Kenal Harvey Moeis dari Dirkrimsus Polda Babel 

3. Harvey Moeis kecipratan Rp420 miliar

PT Timah Untung Rp1,3 T usai Putus Kontrak dengan Harvey MoeisTerdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut bersama-sama Helena Lim kecipratan Rp420 miliar. Uang itu berasal dari biaya pengamanan perusahaan-perusahan smelter tapi disebutnya sebagai dana corporate social responsibility.

Uang tersebut diterima secara langsung oleh Harvey. Selain itu, ada pula yang melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, rekening asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, serta rekening Sandra Dewi.

Uang yang dikirim ke rekening Harvey Moeis mencapai Rp5.563.625.000. Transaksi itu diberi keterangan solah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional. Sedangkan uang yang diterima melalui rekening Sandra Dewi mencapai Rp3,15 miliar. Uangitu diterima melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, jaksa menyebut Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi juga menerima aliran uang Rp80 juta. Uang itu diterima melalui rekening BCA.

Baca Juga: Nama Brigjen Mukti Muncul di Sidang Kasus Timah, Ini Kata Propam Polri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya