PT Timah Sewa Smelter Harvey Moeis US$3.055 per Metrik Ton

Harvey Moeis didakwa rugikan negara Rp300 triliun

Intinya Sih...

  • Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp300 triliun.
  • PT Timah mengeluarkan 3.055 dolar AS per metrik ton timah untuk biaya produksi sewa smelter kepada PT Refined Bangka Tin yang diwakili Harvey Moeis.
  • Kerugian negara berasal dari penyewaan alat processing pengolahan timah yang tidak sesuai ketentuan, pembayaran biji timah dari tambang illegal, dan kerusakan lingkungan akibat tambang illegal.

Jakarta, IDN Times - Dalam persidangan suami aktis Sandra Dewi Harvey Moeis terungkap bahwa PT Timah mengeluarkan 3.055 dolar Amerika Serikat (AS) per metrik ton timah. Uang itu merupakan biaya produksi sewa smelter kepada PT Refined Bangka Tin yang diwakili Harvey Moeis.

"PT Timah punya smelter, saya nggak tahu kenapa 2018 menyewa (smelter). Dalam pemikiran saya, smleter PT Timah ada, tapi produksinya kurang. Nyewa smelter per metrix ton ke PT RBT untuk peleburan sekitar 2.800 dolar AS dan pemurnian sekitar 255 dolar AS, jadi semuanya 3.055 dolar AS," ujar mantan Direktur Operasi PT Timah  2020-2021, Agung Pratama ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Baca Juga: Hakim Sidang Harvey Moeis Heran PT Timah Dapat Predikat Baik KLHK

1. Saksi kenal Harvey Moeis di sebuah hotel

PT Timah Sewa Smelter Harvey Moeis US$3.055 per Metrik TonSidang kasus PT Timah Harvey Moeis (IDN Times/Aryodamar)

Agung mengatakan dia mengenal Harvey Moeis di sebuah tempat di Jakarta Selatan. Saat itu, dia diperintahkan oleh Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi untuk bertemu Harvey yang merupakan perwakilan PT RBT.

"Saya diajak untuk bertemu dengan Harvey di Sofia at Gunawarman. Setahu saya itu hotel, untuk makan malam. Saat saya tiba sudah ada direktur utama, direktur niaga, direktur operasi, dan Harvey," ungkap Agung.

2. Harvey Moeis didakwa rugikan negara Rp300 triliun

PT Timah Sewa Smelter Harvey Moeis US$3.055 per Metrik TonTerdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Harvey Moeis didakwa, bersama-sama dengan terdakwa lainnya, telah merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian negara itu berasal dari berbagai aspek.

Aspek-aspek yang dimaksudyakni kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp2.284.950.217.912,14;  Kerugian Negara atas pembayaran biji timah dari tambang timah illegal Rp26.648.625.701.519; dan Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah illegal (Ahli Lingkungan Hidup) Rp271.069.688.018.700

3. Harvey Moeis kecipratan Rp420 miliar

PT Timah Sewa Smelter Harvey Moeis US$3.055 per Metrik TonSidang Perdana Harvey Moeis pada Rabu (14/8/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut bersama-sama Helena Lim kecipratan Rp420 miliar. Uang itu berasal dari biaya pengamanan perusahaan-perusahan smelter tapi disebutnya sebagai dana corporate social responsibility.

Uang tersebut diterima secara langsung oleh Harvey. Selain itu, ada pula yang melalui rekening PT Quantum Skyline Exchange, rekening asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, serta rekening Sandra Dewi.

Uang yang dikirim ke rekening Harvey Moeis mencapai Rp5.563.625.000. Transaksi itu diberi keterangan solah untuk pembayaran utang, modal usaha, dan operasional. Sedangkan uang yang diterima melalui rekening Sandra Dewi mencapai Rp3,15 miliar. Uangitu diterima melalui rekening BCA atas nama Sandra Dewi.

Selain itu, jaksa menyebut Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi juga menerima aliran uang Rp80 juta. Uang itu diterima melalui rekening BCA.

Baca Juga: Pihak PT Timah Akui Kenal Harvey Moeis dari Dirkrimsus Polda Babel 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya