Profil Abdul Ghani Kasuba, Eks Gubernur Maluku Utara yang Habiskan 3M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melalui pemeriksaan, Abdul Ghani langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mengutip situs resmi Provinsi Maluku Utara, Abdul Ghani pernah menjadi Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera pada 2004-2007. Kemudian, ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara pada periode 2008-2013.
Setelah itu, Abdul Ghani terpilih menjadi Gubernur Maluku Utara pada periode 2014-2019. Ia kemudian terpilih kembali untuk periode kedua.
Abdul Ghani merupakan lulusan madrasah. Ia juga pernah berkuliah di Fakultas Dakwah Islamic University Madinah.
Abdul Ghani pernah menjadi Ketua PKS Maluku Utara, Ketua Badan Pembina Umat PKS Maluku Utara, hingga Wakil Ketua Majelis Ulama Provinsi Maluku Utara.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada KPK, Abdul Gani punya total kekayaan mencapai Rp6.458.409.185. Kekayaannya itu terdiri dari berbagai macam aset.
Editor’s picks
Abdul Ghani melaporkan punya sembilan tanah dan bangunan senilai total Rp5,38 miliar. Aset-aset itu tersebar di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, serta Jakarta Selatan.
Ia mengaku hanya punya sebuah mobil bermerek Toyota Kijang Innova. Ia melaporkan mobil itu dibeli pada 2012.
Selain itu, Abdul Ghani punya harta bergerak lain Rp330 juta serta kas dan setara kas Rp673.409.184.
Baca Juga: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditahan KPK Usai Kena OTT
Baca Juga: KPK Tetapkan 7 Tersangka Usai OTT Gubernur Maluku Utara
Baca Juga: Kena OTT KPK, Gubernur Maluku Utara: Itu Risiko Jabatan