Polisi Didesak Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri Supaya Gak Kabur

Firli seharusnya bisa jadi contoh baik bagi publik

Jakarta, IDN Times - Kepolisian didesak mencegah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke luar negeri. Sebab, Firli dikhawatirkan kabur karena beberapa kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.

"Jika tidak mendapatkan kabar dari Pihak Firli kapan akan diperiksa, harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," ujar eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, Selasa (7/11/2023).

1. Firli seharusnya bisa jadi contoh baik bagi publik

Polisi Didesak Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri Supaya Gak KaburEks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (IDN Times/Aryodamar)

Yudi menilai kembali tak hadirnya FIrli dalam pemeriksaan adalah hal yang sangat mengecewakan. Sebab, sebagai Ketua KPK, Firli seharusnya memberikan contoh yang baik pada publik.

"Ini bisa ditiru oleh saksi-saksi lain yang dipanggil oleh KPK," ujarnya.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Besok, Ketua KPK Firli Bahuri Malah Roadshow ke Aceh

2. Firli roadshow bus KPK ke Aceh

Polisi Didesak Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri Supaya Gak KaburKetua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan Firli tak bis amemenuhi panggilan polisi pada Selasa, 7 November 2023. Ali mengatakan bahwa bosnya itu sedang ikut roadshow bus KPK ke Aceh.

"Ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran," ujarnya.

3. Firli sempat diperiksa polisi selama 7 jam

Polisi Didesak Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri Supaya Gak KaburFirli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)

Diketahui, Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Ade Safri Simanjuntak, mengatakan Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan sampai hari ini sudah ada sebanyak 55 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

Baca Juga: Beredar Foto Pertemuan Bos Alexis Alex Tirta dengan Firli Bahuri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya