Plt Ketua KPK Enggan Tanggapi Isu M Suryo Orang Dekat Kapolda Karyoto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, enggan menanggapi isu pengusaha M Suryo yang mempunyai hubungan dengan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Suryo merupakan pengusaha yang dikabarkan menjadi tersangka baru dalam kasus DJKA Kemenhub.
“No comment," ujar Nawawi Pomolango, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: KPK Dikabarkan Tetapkan Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
1. Pengumuman tersangka dilakukan lewat konferensi pers
Nawawi juga tak mau banyak bicara soal kabar M Suryo ditetapkan sebagai tersangka baru di kasus suap DJKA. Sebab, pengumumkan tersangka baru dilakukan saat konferensi pers.
Hal senada juga disampaikan Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyampaikan, pengumuman status tersangka baru dilakukan melalui konferensi pers.
“Bahwa kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka atau pengumuman di KPK, tersangka seperti ini akan diumumkan melalui konpers,” kata Asep.
“Ditunggu saja,” imbuhnya.
Baca Juga: Nawawi Belum Dengar 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus SYL
2. Suryo beberapa kali diperiksa KPK
Editor’s picks
Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus suap DJKA. Ia pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.
Lebih lanjut, Suryo turut disebut menerima uang sleeping fee dari Dion sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar dalam dakwaan.
Sleeping fee merupakan pemberian uang dari peserta yang menang lelang kepada yang kalah dan ini kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Baca Juga: Nonaktif, Firli Bahuri Akan Dianggap "Orang Asing" saat Datang ke KPK
3. Kasus ini terungkap lewat OTT pejabat DJKA Kemenhub
Diketahui, kasus ini terungkap usai KPK melakukan OTT terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Ada empat proyek yang diduga dikorupsi hingga mencapai Rp14,5 miliar.
Adapun proyek yang dimaksud antara lain
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso
2. Empat Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat
3. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra
4. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan
Baca Juga: KPK Terbebani Kepercayaan Masyarakat yang Tergerus