Pimpinan KPK soal Harun Masiku: Keberadaannya di Mana Saya Gak Tahu

Harun Masiku lebih baik serahkan diri

Intinya Sih...

  • Alexander Marwata membantah mengetahui keberadaan Harun Masiku yang buron, hanya berharap ditangkap dalam satu minggu.
  • Marwata berharap Harun segera menyerahkan diri, menyatakan lebih baik jika yang bersangkutan menyerahkan diri.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membantah bahwa dirinya menyatakan tahu keberadaan eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku yang sedang buron. Alex mengaku hanya berharap Harun bisa ditangkap dalam waktu satu pekan.

"Saya bilang semoga atau mudah-mudahan. Keberadaan HM di mana saya gak tahu," ujarnya, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: KPK Sudah Tahu Posisi Harun Masiku: Semoga dalam Seminggu Tertangkap

1. Harun Masiku lebih baik serahkan diri

Pimpinan KPK soal Harun Masiku: Keberadaannya di Mana Saya Gak TahuWakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex berharap, di mana pun keberadaan Harun Masiku bisa segera ditangkap. Menurutnya, lebih baik Harun segera menyerahkan diri.

"Lebih baik lagi kalo yang bersangkutan menyerahkan diri," ujarnya.

Baca Juga: Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Bakal Lacak Posisi Harun Masiku

2. Alexander Marwata harap Harun Masiku segera ditangkap

Pimpinan KPK soal Harun Masiku: Keberadaannya di Mana Saya Gak TahuWakil Ketua KPK Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alexander Marwata ketika ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mengatakan, penyidik KPK sudah tahu posisi Harun Masiku. Ia berharap Harun segera ditangkap.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.

Baca Juga: Sita Ponsel Sekjen PDIP Hasto, KPK Bakal Lacak Posisi Harun Masiku

3. Harun Masiku tersangka suap eks Komisioner KPU

Pimpinan KPK soal Harun Masiku: Keberadaannya di Mana Saya Gak TahuEks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan diperiksa KPK terkait Harun Masiku, Kamis (28/12/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
 
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Baca Juga: Dewas KPK Dalami Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilaporkan Staf Hasto

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya