Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot Semarang

Suami Mbak Ita Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah

Intinya Sih...

  • KPK memeriksa suami Wali Kota Semarang, Alwin Basri, terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang.
  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak hadir dalam panggilan KPK dan meminta menjadwalan ulang.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan mengajukan pencegahan untuk empat orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu,  Alwin Basri. Alwin yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu ditanya terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang.

"Penyidik menanyakan Profil yang bersangkutan sebagai Anggota DPRD dan pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika dikutip pada Rabu (31/7/2024).

Baca Juga: Kasus Mbak Ita, KPK Sita Puluhan Jam Mewah, Uang Rp1 M dan 9.650 Euro

1. Mbak Ita tak penuhi panggilan pemeriksaan KPK

Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot SemarangWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Senin (22/7/2024). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

KPK sebetulnya juga memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Namun, ia tidak hadir.

"HGR meminta menjadwalan ulang," ujarnya.

Baca Juga: Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Akui Terima SPDP KPK

2. KPK tetapkan 4 tersangka, sita uang tunai dan jam mewah

Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot SemarangIlustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum secara resmi dibuka kepada publik.

Meski begitu, KPK sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan. Dalam penggeledahan di Semarang dan sekitarnya, KPK menyita puluhan jam mewah, uang Rp1 miliar, dan 9.650 euro.

Baca Juga: KPK Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya, Alwin Basri

3. Wali Kota Semarang dan suaminya dicegah ke luar negeri

Periksa Suami Mbak Ita, KPK Dalami Soal Proyek di Pemkot SemarangWali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK telah mengajukan pencegahan untuk empat orang kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Hevearita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya