Periksa Cak Imin, KPK Tanya Seputar Proyek Sistem Proteksi TKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditanya seputar proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kini berkasus di KPK.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait awal mula kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).
"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tambah Ali.
1. KPK sebut pemeriksaan Cak Imin penting
KPK menerangkan, pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi penting. Sebab, keterangannya bisa memperjelas perkara yang tengah diusut KPK ini.
"Keterangan Saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang," ujar Ali.
Baca Juga: Cak Imin dan Rombongan PKB Mulai Ziarah ke Makam Wali Songo Hari Ini
2. Cak Imin diperiksa lima jam
Sebelumnya, Cak Imin diperiksa KPK selama lima jam pada Kamis (7/9/2023). Usai diperiksa, dia mengaku ditanya seputar kasus sistem proteksi TKI yang tengah diusut KPK.
Ia mengaku sudah menyampaikan seluruh keterangannya pada Tim Penyidik. Ia berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.
3. Ada tiga tersangka dalam kasus ini
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Salah satunya eks Dirjen di Kemenakertrans, Reyna Usman.
Namun, KPK hingga saat ini belum secara resmi mengumumkan identitas para tersangka kepada publik.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Cak Imin: Semoga KPK Lancar dan Cepat Atasi Korupsi