Periksa Cak Imin, KPK: Gak Ada Urusan dengan Pencapresan!

Cak Imin sempat diperiksa KPK selama lima jam

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, sehingga jauh dari unsur politis.

"Kami memanggil dan memeriksa muhaimin iskandar sebagai saksi yang tentu sudah pasti ada dasar hukum pemanggilannya," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip pada Senin (11/9/2023).

"Yaitu karena kami sedang selesaikan proses penyidikan 3 orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI, yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan," imbuhnya.

Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK, Said Aqil: Kenapa Gak dari Dulu?

1. Perkara ini terjadi pada 2012

Periksa Cak Imin, KPK: Gak Ada Urusan dengan Pencapresan!Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan perkara ini terjadi pada 2012, ketika Muhaimin masih menjadi menterinya. Namun, perkara ini dilaporkan kepada KPK baru beberapa waktu lalu.

"Walupun kejadian perkara tahun 2012 namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu sehingga inipun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini," ujarnya.

2. Cak Imin diperiksa lima jam

Periksa Cak Imin, KPK: Gak Ada Urusan dengan Pencapresan!Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar diperiksa KPK selama lima jam pada Kamis, 7 September 2023. Usai diperiksa, Cak Imin mengaku ditanya seputar kasus sistem proteksi TKI yang tengah diusut KPK.

Ia mengaku sudah menyampaikan seluruh keterangannya pada Tim Penyidik. Ia berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

3. KPK tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini

Periksa Cak Imin, KPK: Gak Ada Urusan dengan Pencapresan!Politikus PKB, Reyna Usman diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Salah satunya eks Dirjen di Kemenakertrans, Reyna Usman.

Namun, KPK hingga saat ini belum secara resmi mengumumkan identitas para tersangka kepada publik. Kasus ini juga diduga membuat negara merugi.

Baca Juga: Alasan Berpasangan dengan Anies, Cak Imin: The Best Choice

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya